Categories: Riau

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi

(RIAUPOS.CO) — Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi. Di mana dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka yakni  terhadap anggaran makan minum MTQ tingkat Kabupaten Inhu 2017.

Dua orang tersangka tersebut masing-masing berinisial AJ sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Inhu dan tersangka berinisial S sebagai PPTK. Hal ini disampaikan Kepala Kejari Inhu Hayin Suhikto SH MH didampingi para Kasi saat konferensi pers, Senin (22/7).

Hayin menjelaskan, berdasarkan audit internal Kejari Inhu ditemukan kerugian negara sebesar Rp 313.857.600. Di mana kerugian negara itu berasal dari anggaran untuk biaya makan minum dan biaya pemondokan Rp105 juta pada acara MTQ tingkat Kabupaten Inhu 2017 lalu.

Sementara total anggaran untuk kegiatan MTQ tersebut mencapai lebih kurang Rp700 juta. Sedangkan lokasi pelaksanaan MTQ saat itu dilaksanakan di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat.

Meski sudah menetapkan dua orang tersangka, hingga saat ini Kejari Inhu belum melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka tersebut. Penahanan kedua tersangka baru akan dilakukan setelah dibicarakan bersama tim penyidik.

Dalam pada itu, Kasi Intel Kejari Inhu Bambang Dwi Saputra SH MH dihubungi terpisah mengatakan bahwa pihaknya belum melakukan pemanggilan. “Kejaksaan belum melakukan pemanggilan. Karena penetapan tersangka baru dilakukan kemarin dan secepatnya akan dilakukan pemanggilan,” sebutnya singkat.(kom)

Laporan KASMEDI, Renga

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

1 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

2 jam ago

Ribuan Warga Antusias Ikuti Fun Walk Mitsubishi Motors dan Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru

Fun Walk Mitsubishi Motors bersama Riau Pos di Grand Ubud Pekanbaru berlangsung meriah, menghadirkan olahraga,…

2 jam ago

Hakim Vonis IRT Bersalah Usai Hina Dokter Spesialis, Dijatuhi Denda Rp5 Juta

IRT di Pekanbaru divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap seorang dokter spesialis dan dijatuhi…

2 jam ago

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

1 hari ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

1 hari ago