Gubernur Riau Abdul Wahid memberikan arahan saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah se-Riau di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Selasa (11/3/2025).
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kembali menegaskan larangan kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah untuk seluruh SMA dan SMK negeri di wilayah Riau. Kebijakan ini diberlakukan demi menghindari beban biaya berlebih kepada orang tua siswa.
Gubri menyatakan, kepala sekolah yang terbukti melanggar akan langsung dicopot dari jabatannya.
“SAYA SUDAH PERINTAHKAN, KALAU ADA TEMUAN, LANGSUNG SAYA COPOT,” TEGASNYA, SELASA (22/4).
Meski tidak memiliki wewenang langsung terhadap sekolah swasta, Gubri turut mengingatkan agar tidak menyelenggarakan kegiatan serupa secara mewah. Bila membandel, izin operasional sekolah bisa dievaluasi.
Larangan ini telah berlaku sejak Maret 2025 dan dilatarbelakangi kekhawatiran meningkatnya biaya yang kerap membebani wali murid dalam kegiatan seperti perpisahan atau studi tur.
Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya, menambahkan pihaknya telah memberi dua surat teguran kepada sekolah yang melanggar. Ia menegaskan sanksi disiplin, termasuk pencopotan kepala sekolah, akan diberlakukan bagi yang tetap membandel.
“PELAKSANAAN KEGIATAN AKHIR TAHUN HARUS SEDERHANA, TIDAK MEMBEBANI ORANG TUA. INI BENTUK KEPEDULIAN KAMI PADA PENDIDIKAN YANG INKLUSIF DAN ADIL,” UJARNYA.
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…
Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…
Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…
Bupati Siak Afni menemui Wapres Gibran di Pekanbaru untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil daerah…
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…