Categories: Riau

Menag soal Aturan Pengeras Suara Masjid: Agar Masyarakat Harmonis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengakui pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di masjid dan musala. Disebutkannya, aturan tersebut dibuat semata-kata untuk membuat masyarakat semakin harmonis.

"Kemarin kami sudah terbitkan surat edaran tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Jadi kami tidak melarang, silakan saja digunakan karena itu kan juga bagian dari syiar agama Islam. Tetapi ini kan juga harus diatur bagaimana volumenya, jangan kenceng-kenceng," kata Menag saat berkunjung ke Riau, Rabu (23/2).

Yaqut kembali menegaskan, bahwa aturan tersebut dibuat semata-mata agar masyarakat semakin harmonis. Karena itu aturan tersebut dibuat untuk menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan dari pengeras suara itu sendiri.

"Kita tahu daerah kita ini mayoritas muslim. Hampir setiap seratus dua ratus meter ada musala atau masjid. Bayangkan kalau dalam waktu bersamaan semuanya menyalakan toa secara bersamaan jadi seperti apa. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan," ujarnya.

Pada saat itu, Menag juga mengumpamakan jika tinggal di wilayah yang banyak memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan tentu akan mengganggu.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup di komplek kiri kanan, depan belakang melihara anjing semua dan dalam waktu bersamaan kita terganggu tidak? Jadi suara-suara apapun itu harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," sebutnya.

Menag juga menyampaikan bahwa dukungan atas pengaturan tersebut sudah banyak hingga saat ini. Karena hal tersebut dibuat semata-mata agar masyarakat semakin harmonis.

"Speaker masjid dan musala silakan dipakai, tapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu," ujarnya.

Terkait pelaksanaan ibadah haji, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memberangkatkan tim ke Arab Saudi untuk memperjelas apakah tahun ini akan ada jamaah yang diberangkatkan atau tidak. Namun demikian, pihaknya tetap menyiapkan skema pemberangkatan.

"Kami sudah siapkan skema full, 30 persen dan skema tidak memberangkatkan. Mitigasinya juga sudah kami buat," katanya.

Jika pemerintah Arab Saudi membuka negaranya untuk jamaah calon haji asal Indonesia, pihaknya sudah sangat siap untuk memberangkatkan jamaah calon haji.

"Jadi kita tunggu saja kepastiannya dari pemerintah Arab Saudi. Kalau kita sudah sangat siap untuk memberangkatkan jamaah haji," ujarnya.(sol)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dies Natalis ke-4 Universitas Awal Bros Berlangsung Meriah dan Penuh Makna

Universitas Awal Bros rayakan Dies Natalis ke-4 secara hybrid. Berbagai kegiatan digelar hingga pemberian penghargaan…

5 jam ago

Pekanbaru Teken MoU PSEL, Sampah Disulap Jadi Energi Listrik

Pekanbaru teken MoU PSEL untuk olah sampah jadi energi listrik. Proyek ini ditargetkan kurangi beban…

5 jam ago

Buron Usai Jambret Santunan Ramadan Anak Yatim, Pelaku Diciduk di Sumbar

Pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru ditangkap di Sumbar setelah buron dua pekan.…

7 jam ago

Polisi Ungkap Penimbunan BBM Subsidi, Solar 3.200 Liter Disita

Polisi di Riau menangkap dua pelaku penimbunan BBM subsidi. Ribuan liter solar dan pertalite diamankan,…

8 jam ago

Jadi Aset Pemko, Rusunawa Rumbai Siap Ditata Total

Pemko Pekanbaru mulai membenahi Rusunawa Yos Sudarso. Wako soroti kondisi kumuh dan siap beri keringanan…

8 jam ago

Tarif Parkir Kuliner Cut Nyak Dhien Disorot, Pengunjung Dipatok Rp5.000

Pengunjung kuliner malam Cut Nyak Dhien mengeluhkan tarif parkir hingga Rp5.000. Dishub Pekanbaru janji segera…

8 jam ago