Categories: Riau

Rabu Malam Ruas Jalintim Dibuka Terbatas, Ini Kendaraan yang Dilarang

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Jembatan jalan lintas timur (Jalintim) Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci KM 57 di SP 5 Desa Mekar Jaya Kabupaten Pelalawan, akan dibuka untuk umum pada Rabu (23/9/2020) malam. Namun tetap dibatasi, khususnya untuk beberapa jenis kendaraan. Simak penjelasannya.

Pembukaan jembatan yang amblas pada Sabtu (19/9/2020) pagi lalu itu, akan  dilakukan sebagai sarana uji coba open traffic setelah sebelumnya dilakukan perbaikannya oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II Perwakilan Provinsi Riau. 

"Ya, In Sha Allah, Rabu (23/9) malam ini, jembatan amblas yang telah dilakukan perbaikan oleh BBPJN II, akan dibuka untuk umum melalui open traffic. Dan perbaikan ini rampung, sesuai dengan target dari Kementerian PU yakni lima hari kerja," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH MH kepada Riaupos.co, Rabu (23/9/2020) di Pangkalan Kerinci.

Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti ini bahwa, dengan adanya open trafic tersebut, maka jalan yang sebelumnya dilakukan pengalihan, akan dibuka kembali bagi pengemudi kendaraan. Namun demikian, untuk sementara, jembatan tersebut hanya boleh dilalui oleh kendaraan roda dua dan juga roda empat.

"Sedangkan untuk roda enam keatas dengan tonase 50 ton keatas, tidak diperbolehkan melintasi jalan ini. Artinya, kendaraan berbadan besar ini, tetap kita lakukan pengalihan jalan," ujarnya.

Rute pengalihan jalan untuk kendaraan roda enam keatas ini, sambung Teguh, masih tetap sama seperti sebelumnya. Yakni kendaraan dari arah Inhu menuju Pekanbaru, wajib melintasi jalan Simpang Perak -Lubuk Dalam menuju arah simpang Maredan Kabupaten Siak. Begitu juga sebaliknya dari arah Pekanbaru menuju Inhu, rutenya tetap sama.

"Dan dalam beberapa hari kedepan, jembatan ini akan segera dibuka untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, khususnya roda enam keatas. Sehingga, arus lalulintas di jalan milik Negara ini dapat kembali berjalan dengan normal," tutupnya.

Laporan: M Amin Amran (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

15 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

16 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

16 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

18 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago