Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah
(RIAUPOS.CO) — Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Kandis mengimbau kepada masyarakat Kandis untuk membatasi kegiatan aktivitas di luar rumah mengingat kabut asap begitu tebal.
Imbauan tersebut juga berupa selembaran disebarkan kepada kepada lurah dan penghulu se-Kecamatan Kandis untuk disosialisasikan kepada warganya.
Camat Kandis H Irwan Kurniawan MM menyampaikan, melihat kabut asap yang cikup tebal di wilayah Kecamatan Kandis untuk mengantisipasi dampak bagi kesehatan Upika Kecamatan Kandis mengeluarkan imbauan berupa selebaran.
Imbauan mengantisipasi kabut asap sebut camat, disampaikan kepada lurah dan penghulu baik secara lisan, juga melalui selebaran yang disebarkan agar disampaikan ke pada warga.
‘’Lurah dan penghulu agar menyampaikan kepada warganya untuk mengurangi aktivitas di luar rumah karena dampak kesehatan dari kabut asap,” ujar camat.
Dikatakan camat, selebaran imbuan tersebut berisikan menghindari aktivitas di luar guna mengurangi dampak kabut asap. Jika melakukan aktivitas di luar rumah agar menggunakan masker dan kaca mata. Kemudian tidak membakar sampah dan lain lain yang dapat menimbulkan asap. Serta hidupkan lampu kendaraan di siang hari.
Irwan juga mengingatkan masyarakat Kandis agar tidak membakar lahan dan hutan. Apalagi sedang kemarau, masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran.
Juga camat meminta lurah, penghulu kampung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk bersama-sama melakukan kampanye dan sosialisasi karhutla di wilayahnya masing-masing. Serta selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran di daerahnya.
“Dengan mengantisipasi sedini mungkin, salah satunya melakukan kampanye dan sosiaisasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran dan dampak yang ditimbulkan, maka karhutla dapat dicegah,” ungkapnya.(adv)
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…
ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…
Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…
Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…
Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…