Categories: Riau

Usil di Medsos, Warga Duri Didenda Adat Seekor Kerbau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gara-gara postingan usil media sosial (medsos), pemilik akun bernama RS yang merupakan warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dihukum secara adat karena melontarkan hinaan berbau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) kepada masyarakat suku Sakai.

Dalam hal itu dia didenda dengan ketentuan adat yang berlaku, salah satunya dengan mengganti seekor kerbau. Penyerahan denda tersebut diserahkan di kawasan Baromban Petani, Ahad (23/8/2020) pagi.

Sekretaris Majelis Sakai Riau, Suhardi SH mengatakan, atas perbuatannya yang menghina suku Sakai di jejaring media sosial tersebut, pemilik akun dijatuhi hukuman adat dan denda oleh Tetua adat Sakai Baromban Petani, Datuk Abian bin Painan.

"Denda adat yang diterapkan yaitu dengan mengganti seekor kerbau, kemudian emas yang diganti dengan uang Rp5 juta, kain kafan, beras, alat masak secukupnya dan tapak sirih. Dengan kondisi dan keuangan pelaku, jadi ada sedikit peringanan seperti itu, sementara untuk prosesi adat ini sedang dibahas," kata Suhardi, kepada Riaupos.co, Ahad (23/8/2020).

Dijelaskannya, awalnya pemilik akun medsos tersebut melontarkan hinaan yang mengandung unsur SARA. Hinaan tersebut bertuliskan kata-kata kasar yang dinilai sudah keterlaluan dan membuat kegaduhan.

"Kalau dari cerita pelaku, saat dia pergi melihat penilar (lukah) untuk menjerat ikan di sungai, penilarnya seperti sudah diangkat dan ikannya kosong, selanjutnya dia pulang. Ketika dia sampai di sepeda motor, air minum yang terletak di sepeda motor juga hilang. Itulah penyebab dia membuat status di medsos itu," tambah Suhardi.

Pada Ahad pagi, perwakilan pemilik akun media sosial tersebut menyerahkan seekor kerbau sebagai denda tersebut di Desa Petani. Sementara prosesi adat yang akan dilangsungkan bersama para tetua adat Sakai masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan waktu.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…

5 jam ago

Kebakaran Hebat di Payung Sekaki Pekanbaru: 7 Gudang Avian Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…

6 jam ago

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Bagi 39 Ribu Warga Meranti Dihentikan Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…

7 jam ago

Realisasi APBD Inhil Baru 58,07 Persen, Bupati Herman Minta OPD Gesa Program

Bupati Indragiri Hilir Herman meminta seluruh OPD memacu percepatan realisasi APBD 2026 yang baru mencapai…

7 jam ago

Satlantas Polres Inhu Gelar Strong Point Serentak, Kapolres Ikut Bawa Pengendara Menyeberang

Kapolres Inhu AKBP John Letedara turun langsung melayani masyarakat dengan mengatur lalu lintas dan membantu…

7 jam ago

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

1 hari ago