Ilustrasi.
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Hingga saat ini Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru belum menyampaikan putusan banding perkara pidana pemilu yang diajukan terdakwa Sovia Warman SPd. Sementara penanganan banding pidana Pemilu ditingkat PT hanya tujuh hari.
Sehingga dengan kondisi itu, status Sovia Warman SPd di komisioner Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih saja non aktif. ’’Sesuai ketentuannya penanganan perkara pidana Pemilu ditingkat banding selama 10 hari. Di mana masa pikir-pikir setelah putusan Pengadilan Negeri selama tiga hari dan tujuh hari ketika menyatakan banding,’’ ujar Devisi Organisasi dan SDM Bawaslu Riau Hasan MSi, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, ketika putusan PT sudah turun, baru akan ada penetapan komisioner baru untuk Bawaslu Kabupaten Inhu. Karena saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan non aktif dan sudah diajukan komisioner pengganti.
Untuk itu katanya, ketika batas waktu penanganan perkara Pemilu ditingkat PT sudah berakhir, hendaknya pihak PT dapat segera menurunkan salinannya. Sehingga rencana tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Inhu tidak terganggu.
Lebih jauh disampaikannya, penetapan dan pelantikan komisioner Bawaslu Kabupaten Inhu pengganti, tetap menjadi kewenangan Bawaslu RI. ’’Bawaslu Riau sifatnya hanya mengusulkan dan keputusan terakhir ada di Bawaslu RI,’’ terangnya.
Di tempat terpisah Humas Pengadilan Negeri Rengat Imanuel Marganda Putra Sirait SH membenarkan belum turunnya salinan putusan perkara Pemilu dari PT. ’’Sepengetahuan saya, putusannya sudah ada. Hanya saja belum disampaikan ke Pengadilan Negeri Rengat,’’ sebutnya.
Ketika putusan perkara Pemilu atas banding yang dilakukan Sovia Warman SPd sudah turun, tetap akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait. ’’Kalau salinan putusan sudah turun tetap akan dijalankan sesuai ketentuannya,’’ terangnya.(kas)
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…