Categories: Riau

Polres Periksa Saksi Karhutla

SIAK (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Sektor (Polres) Siak masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran lahan dan hutan di wilayah  Kabupaten Siak.

Sebanyak 7 orang saksi dari warga  telah dipanggil pihak kepolisian Polres Siak guna mendalami penyebab terjadi kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Siak seluas 10 hektare lebih pada pekan kemarin.

Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani menjelaskan, kebakaran seluas 10 hektare hingga 15 hektare berada di Kecamatan Dayun, Siak saat ini masih dalam penyelidikan dan termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dipanggil.

“Saksi yang diperiksa antara 6 hingga 7 orang guna mendalami kasus kebakaran lahan seluas berkisar  10 hektare sampai 15 hektare yang ada di wilayah Siak,” ujar Kasat Reskrim, akhir pekan kemarin.

Faizal menegaskan, pihaknya belum ada menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran karena masih dalam proses penyelidikan. Selain itu juga terhadap lahan yang terbakar, polisi telah memasang police line.

“Kita masih dalam proses penyelidikan. Baru memanggil saksi-saksi kebakaran lahan, jadi belum ada tersangka terkait karhutla di Siak,” jelasnya.

Mengingat kemarau cukup panjang terutama puncaknya Juli-November, Faizal mengingatkan masyarakat Kabupaten Siak jika akan membuka lahan agar tidak dengan cara membakar yang bisa menimbulkan kebakaran meluas.
‘’Masyarakat diharapkan jangan sampai membakar lahan mengingat saat ini musim kemarau panjang yang bisa terjadi kebakaran,” pesannya.(wik)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

19 jam ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

19 jam ago

UIN Suska Riau Kukuhkan Prof Afrizal Nur Sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer Pertama

Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…

19 jam ago

Kabut Asap Makin Pekat, Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Jadi 800 Meter

Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…

22 jam ago

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

2 hari ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

2 hari ago