Categories: Riau

Pemuka Masyarakat Riau Sepakat Tolak RUU HIP

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemuka masyarakat Riau, yang terhimpun dalam Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dengan tegas menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas.

Mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan RUU HIP tersebut dan mencoret, serta menghapus RUU HIP itu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Ketua Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, DR Drh H Chaidir MM bersama Sekjen Drs H Endang Sukarelawan SH menyampaikan bahwa Riau adalah negeri Melayu dan beradat Melayu yang bersendikan syara', dan syara' bersendikan Kitabullah.

"Oleh karena itu segala ajaran, kebijakan maupun politik hukum yang bertentangan dengan Islam dan ajaran Islam merupakan ancaman terhadap eksistensi Melayu," kata Chaidir, melalui keterangan tertulis yang diterima Riau Pos, Selasa (23/6).

Pemuka masyarakat Riau ini juga mengingatkan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden dan para Menteri, serta Pimpinan dan Anggota DPR RI mengetahui bahwa negeri Melayu yang bernama Riau ini telah memberikan kontribusi dan sumbangan besar bagi NKRI, mulai dari era perjuangan kemerdekaan, dengan sumbangsih bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu bangsa.

Selain itu juga sumbangan yang telah diberikan oleh Kerajaan Siak yakni Sultan Syarif Qasim berupa Mahkota Emas bertahtakan permata Intan berlian, serta sumbangan uang sejumlah 12 Juta Gulden.

"Negeri Melayu yang bernama Riau ini sepanjang sejarah NKRI telah pula menyumbangkan hasil sumber daya alam migas, mineral, perkebunan, kehutanan, dan sumber daya alam lainnya," tuturnya 

Mereka menilai bahwa RUU HIP yang sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI, sesungguhnya merupakan ancaman yang sangat serius terhadap Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta merupakan ancaman terhadap tatanan kehidupan masyarakat Melayu yang identik dengan Islam, yang hidup beradat yang bersendikan syara' dan syara' bersendikan Kitabullah.

Laporan: *1/Eka G Putra (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

23 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

23 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

23 jam ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

23 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago