Categories: Riau

Begini Trik Bandar Narkoba Mengelabui Petugas yang Diungkap Polda Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan oleh Polda Riau identik dengan bungkusan minuman kemasan Milo dan teh Cina.
 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan bahwa ini merupakan suatu trik dan kamuflase para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas.

"Kamuflasenya menggunakan bungkusan minuman kemasan Milo dan teh Cina," ungkap Kapolda, saat memusnahkan barang bukti 111,2 kg sabu dan 34,182 butir ekstasi.

Menurutnya, upaya yang dilakukan sindikat narkoba tersebut tak menghalangi petugas untuk mencegah peredaran barang haram itu. Dari barang bukti yang dimusnahkan, rata-rata dibungkus dengan model yang sama, dan memiliki kode AAA.

Sementara itu, puluhan ribu pil ekstasi yang diamankan petugas terdiri dari berbagai macam bentuk dan warna. Kapolda menegaskan, bahwa pihaknya tak berhenti untuk memburu jaringan peredaran narkoba di Riau.

"Bagi kita narkoba ini adalah barang haram yang tak memiliki nilai, maka perlu dimusnahkan. Kita akan terus memburu bandar narkoba di Riau," tegasnya.

Saat penangkapan para tersangka, narkoba yang berhasil diamankan petugas diselundupkan dalam kotak speaker mobil, dimasukan melalui kapal spead boat hingga diletakkan dalam tas ransel.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mendapatkan ketetapan status dari Kejaksaan Negeri.

 

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

15 menit ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

30 menit ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

5 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

5 jam ago

Curanmor di Mandau Terbongkar, Polisi Amankan Tiga Terduga Pelaku dan Motor Curian

Polisi mengungkap dugaan curanmor di Mandau, Bengkalis. Tiga terduga pelaku diamankan dan satu unit Honda…

23 jam ago

Salat Istisqa Digelar di 15 Kecamatan, Wali Kota Pekanbaru Harapkan Hujan Padamkan Api

Pemko Pekanbaru dan warga menggelar Salat Istisqa di 15 kecamatan saat udara memburuk. Hujan rintik…

23 jam ago