Categories: Riau

Bawa Penumpang Gelap, Diupah Rp1,5 juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mengenakan baju warna oranye, MS alias Nanang hanya bisa tertunduk lesu saat ekspose di Kantor Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Riau. Pria 25 tahun itu nekat menjadi tekong pengangkut TKI ilegal dengan imbalan upah Rp1,5 juta. Pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang digelar Ditpolair Polda Riau dan Satpolair Polres Bengkalis di sekitaran Pulau Rupat, Sabtu (12/10) lalu.

 

Saat itu, petugas mendapati satu unit kapal cepat yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Merasa curiga, upaya pengejaran pun dilakukan oleh petuga dan hingga akhirnya laju kapal cepat dapat dihentikan di perairan Tanjung Medang, Bengkalis. Hasil pemeriksaan, kapal cepat yang dinakhodai MS membawa 18 penumpang dari Pelabuhan Pork Dickson, Malaysia.

"MS ini yang membawa speedboat dengan pemumpang 18 orang. Satu di antara penumpang merupakan anak-anak," ungkap Direktur Polair Polda Riau Kombes Badaruddin didampingi Wadir Polair, AKBP Suprapto, Kamis (21/11).

Para penumpang dikatakan Badaruddin, merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari beberap provinsi. Di antaranya Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Jawa Barat (Jabar) serta Nusa Tenggara Barat (NTB). Disampainya, mereka masuk maupun keluar dari negeri jiran secara tidak sah atau ilegal.  "MS ini warga Bengkalis. Pengakuannya baru sekali menjemput penumpang dari Malaysia ke Pulau Rupat. Untuk satu kali angkut (penjemputan) diupah Rp1,5 juta," paparnya.

Dalam mengangkut penumpang gelap tersebut, pria berusia 25 tahun tak sendirian, melainkan bekerja sama dengan rekannya berinisial AR dan AS. Awalnya kata Badaruddin, MS ditugaskan mengangkut para penumpang gelap dari Malaysia. Namun setiba di Malaysia, speed boat tidak bisa mengangkut semua penumpang hingga diajak AS.

Semua barang milik penumpang dimasukkan ke kapal yang dinahkodai AS. Sayangnya, hingga kini keberadaan AS dan barang milik penumpang tidak diketahui keberadaannya.

"AR sudah diamankan pihak Kepolisian Malaysia dan ini bentuk koordinasi kami. Untuk AS, kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang, red). Dugaan sindikat internasional kami sedang dalami, berkoordinasi dengan PDRM," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Dir Polair Polda Riau, proses penyidikan perkara atas tersangka MS telah rampung. Bahkan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga akan dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis atau tahap II.

"Hari ini (kemarin, red) kami lakukan tahap II agar perkara ini segera disidangkan," jelasnya.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Ancaman hukumannya paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun, serta denda Rp500 juta dan maksimal Rp1,5 miliar," ujarnya.(rir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Semarak Ramadan, Pemuda Pangkalan Batang Barat Siapkan Menara Lampu Colok Raksasa

Pemuda Pangkalan Batang Barat Bengkalis menyiapkan menara lampu colok dengan 10 ribu botol untuk memeriahkan…

13 jam ago

Tas Berisi Emas Rp48 Juta Dijambret, Dua Pelaku Diamankan Warga di Pangkalankuras

Dua penjambret tas berisi emas senilai Rp48 juta di Pangkalankuras, Pelalawan ditangkap warga setelah merampas…

13 jam ago

10 Titik Penukaran Sampah Disiapkan di Pekanbaru, Warga Bisa Ubah Sampah Jadi Uang

Pemko Pekanbaru menghadirkan program tukar sampah jadi uang melalui 10 drop point. Warga cukup gunakan…

13 jam ago

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

4 hari ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

4 hari ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

4 hari ago