Site icon Riau Pos

Penyeludupan 400 Dus Miras asal Singapura Digagalkan Polres Inhil

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Unit Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan upaya penyelundupan 400 dus minuman keras (Miras) berbagai merek, Senin (22/9/2020) dini hari.

Ratusan dus miras ini diamankan di dalam satu unit kapal motor (KM) dengan nama lambung N.J di salah satu Pelabuhan Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Pengungkapan kasus tersebut, menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas AKP Warno Akman, bermula saat personel kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya KM N.J yang bermuatan Miras.

"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata petugas menemukan ratusan dus minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (22/9/2020) malam.

Lanjut mantan Kapolsek Mandah itu, Miras dengan berbagai merek ditemukan didalam dek KM. Saat diminta menujukan dokumen resmi, nakhoda tidak dapat menujukannya.

"Barang haram itu berasal dari Singapura," terangnya.

Guna kepentingan penyelidikan (Lidik) lebih lanjut akhrinya petugas menyita dan mengamankan ratusan dus miras tersebut dMapolres Inhil. Termasuk seorang nahkoda KM, dengan inisial IS (37)

Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan dus Miras.

Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra

Exit mobile version