TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Unit Opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) menggagalkan upaya penyelundupan 400 dus minuman keras (Miras) berbagai merek, Senin (22/9/2020) dini hari.
Ratusan dus miras ini diamankan di dalam satu unit kapal motor (KM) dengan nama lambung N.J di salah satu Pelabuhan Parit 6, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Pengungkapan kasus tersebut, menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas AKP Warno Akman, bermula saat personel kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya KM N.J yang bermuatan Miras.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata petugas menemukan ratusan dus minuman keras," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa (22/9/2020) malam.
Lanjut mantan Kapolsek Mandah itu, Miras dengan berbagai merek ditemukan didalam dek KM. Saat diminta menujukan dokumen resmi, nakhoda tidak dapat menujukannya.
"Barang haram itu berasal dari Singapura," terangnya.
Guna kepentingan penyelidikan (Lidik) lebih lanjut akhrinya petugas menyita dan mengamankan ratusan dus miras tersebut dMapolres Inhil. Termasuk seorang nahkoda KM, dengan inisial IS (37)
Hingga saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari nahkoda terkait kepemilikan ratusan dus Miras.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Eka G Putra
PTPN IV Regional III dukung tradisi Balimau Kasai di Tandun, Rokan Hulu, sebagai wujud pelestarian…
Ustaz jelaskan cara memaksimalkan rahmat Allah di 10 hari pertama Ramadan melalui niat, ibadah, sedekah,…
The Zuri Hotel Pekanbaru hadirkan promo iftar All You Can Eat Rp188 ribu dengan 60…
Truk tangki kosong terguling di flyover Sudirman Pekanbaru diduga akibat sopir mengantuk. Kerugian materil sekitar…
Pemkab Kepulauan Meranti terapkan skema outsourcing bagi 749 honorer nondatabase mulai 2026 demi penataan non-ASN.
Kabid Humas Polda Riau tekankan pentingnya kecepatan dan akurasi informasi di era digital saat kunjungan…