Categories: Riau

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Riau Masih Bisa Dinikmati Hingga Akhir Tahun

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar baik bagi masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 Desember 2025.

Semula, program ini berakhir pada 19 Agustus 2025. Namun, melihat tingginya antusiasme warga serta demi meringankan beban ekonomi masyarakat, kebijakan ini kembali dilanjutkan.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor 789/VIII/2025 tentang Pembebasan dan/atau Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor serta Penghapusan Sanksi Administrasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menjelaskan program ini bukan hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan disiplin membayar pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pemutihan ini tidak hanya memberi keringanan, tapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk lebih taat pajak. Pada akhirnya, pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan,” ujarnya.

Dalam program ini, ada beberapa keringanan yang diberikan:

  • Pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan denda keterlambatan.

  • Bagi yang menunggak lebih dari dua tahun, cukup membayar pajak tahun terakhir plus tahun berjalan.

  • Kendaraan luar Riau yang melakukan mutasi masuk mendapat pengurangan pokok pajak 50 persen pada tahun pertama.

  • Wajib pajak yang taat membayar selama tiga tahun berturut-turut akan diberi diskon pajak 10 persen.

Meski begitu, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar dari Riau, kendaraan baru (penyerahan pertama), dan kendaraan ex-lelang.

“Dengan begitu, insentif fiskal tepat sasaran bagi masyarakat Riau, sekaligus memperkuat pendapatan daerah,” tambah Evarefita.

Redaksi

Recent Posts

Tim SAR Temukan Korban Kedua Bencana Galodo Solok, Operasi Pencarian Resmi Ditutup

Satu korban hilang akibat galodo Solok ditemukan meninggal dunia pada Jumat (25/9/2026). Total korban jiwa…

1 hari ago

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

3 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

3 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

4 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

4 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

4 hari ago