EvAREFITA | Kepala Bapenda Riau
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kabar baik bagi masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 15 Desember 2025.
Semula, program ini berakhir pada 19 Agustus 2025. Namun, melihat tingginya antusiasme warga serta demi meringankan beban ekonomi masyarakat, kebijakan ini kembali dilanjutkan.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor 789/VIII/2025 tentang Pembebasan dan/atau Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor serta Penghapusan Sanksi Administrasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Evarefita, menjelaskan program ini bukan hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan disiplin membayar pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemutihan ini tidak hanya memberi keringanan, tapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk lebih taat pajak. Pada akhirnya, pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat lewat pembangunan,” ujarnya.
Dalam program ini, ada beberapa keringanan yang diberikan:
Pembebasan pokok pajak terutang dan penghapusan denda keterlambatan.
Bagi yang menunggak lebih dari dua tahun, cukup membayar pajak tahun terakhir plus tahun berjalan.
Kendaraan luar Riau yang melakukan mutasi masuk mendapat pengurangan pokok pajak 50 persen pada tahun pertama.
Wajib pajak yang taat membayar selama tiga tahun berturut-turut akan diberi diskon pajak 10 persen.
Meski begitu, kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar dari Riau, kendaraan baru (penyerahan pertama), dan kendaraan ex-lelang.
“Dengan begitu, insentif fiskal tepat sasaran bagi masyarakat Riau, sekaligus memperkuat pendapatan daerah,” tambah Evarefita.
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…