Categories: Riau

Korupsi Samsat Bapenda Riau, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) di Samsat pada Bapenda Provinsi Riau masih belum rampung. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah berupaya melengkapi petunjuk jaksa.
Pada perkara rasuah ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka yakni Darmawati berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan Juljalali selaku pegawai honorer di organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Nama para tersangka itu diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara itu yang diterima Jaksa dari penyidik Polda Riau pada Senin (4/6/2018) silam. Berbarengan dengan SPDP itu, penyidik juga melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti atau tahap I.
Namun hasil penelitian berkas, jaksa menyatakan berkas perkara masih terdapat kekurangan dan mesti dilengkapi kembali atau P-19. Atas petunjuk itu, penyidik kemudian berupaya melengkapi berkas perkara itu. Usai meyakini lengkap, penyidik melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Peneliti pada akhir Oktober 2018 lalu  untuk yang kedua kalinya. Akan tetapi, berkas itu dikembalikan lagi lantaran belum dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengaku, penanganan perkara tersebut masih berjalan. Disampaikan dia, penyidik tengah berupaya melengkapi petunjuk dari jaksa. “Untuk perkara (dugaan korupsi) di Dispenda Riau masih tahap  pemenuhan petunjuk dari JPU (Jaksa Penuntut Umum, red),” ujar Sunarto kepada Riau Pos, Ahad (21/7) kemarin.
Salah satu petunjuk dari jaksa diyakini terkait pemeriksaan wajib pajak. Hal ini, dinilai sebagai kendala dalam proses penyidikan, mengingat jumlah wajib pajak yang akan diperiksa mencapai ratusan orang.
Meski begitu, penyidik berupaya melakukan pemeriksaan satu-persatu wajib pajak tersebut untuk melengkapi berkas perkara.”Pemeriksa terhadap wajib pajak, masih berjalan,” singkat Sunarto.
Untuk diketahui, penyidik Polda Riau telah menerima hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari auditor BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Dalam hitungannga, BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar dalam penyimpangan tersebut.
Kasus ini terbongkar saat anggota kepolisian lalulintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu-rambu lalulintas. Saat surat-surat kendaraan diperiksa, ditemukan keganjilan pada SKPD. Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau.
Dari penelusuran yang dilakukan, setidaknya 400 kendaraan memiliki surat ketetapan pajak daerah yang tidak wajar. Akibat dugaan korupsi yang terjadi sejak 2014 itu, ditaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Tahun 2016 lalu, Polda Riau merilis dan dimuat dalam berbagai pemberitaan bahwa sudah menetapkan pegawai instansi yang dulu bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau sebagai tersangka korupsi pajak kendaraan bermotor. Mereka adalah D dan J. Mereka pegawai rendahan di bawah koordinasi SY, Kepala Seksi Penagihan dan Pembukuan dan WD, Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan.(rir)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

12 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

12 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago