Categories: Riau

Menang PTUN, Ini Kata Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Situs resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tanggal 17 Juni telah mengumumkan putusan gugatan Prof Akhmad Mujahidin atas pencopotan dirinya oleh Menteri Agama sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.  

Yang mana eksepsi tergugat, dalam hal ini Menteri Agama Republik Indonesia tidak diterima. Putusan selanjutnya mengabulkan gugatan penggugat, dalam hal ini Prof Akhmad Mujahidin untuk seluruhnya. 

Dalam putusan tersebut menyatakan batal putusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020 tentang pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai Rektor UIN Suska Riau atas nama Prof Akhmad Mujahidin.

Selanjutnya mewajibkan pada tergugat untuk merehabilitasi penggugat berupa hak pemulihan hak penggugat dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya seperti semula sebagai Rektor UIN Suska Riau. Dan juga menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 269 ribu.

Menanggapi putusan PTUN tersebut, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin mengharapkan semua pihak agar menghormati putusan PTUN. Dan menjalankan sesuai dengan butir-butir yang ada di PTUN tersebut seperti pemulihan nama baik, harkat, martabat sebagai anak bangsa. 

"Saya harapkan semua pihak menghormati itu. Dan sesuai dengan butir-butir yang disebutkan didalam putusan PTUN seperti pemulihan nama baik, harkat dan martabat," ujar Prof Akhmad Mujahidin kepada Riau Pos.co, Selasa (22/6/2021). 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

11 jam ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

12 jam ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

13 jam ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

14 jam ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

19 jam ago

Tabrakan KRL dan Argo Bromo, 15 Tewas, Korban Terjebak 9 Jam di Gerbong

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur tewaskan 15 orang. Korban terjebak hingga…

19 jam ago