Categories: Riau

Operasi Gabungan Polda Riau: SIM Palsu hingga ODOL Terjaring Razia

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) bekerja sama dengan UPPKB Tenayanraya menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan over dimension and over loading (ODOL) serta travel gelap (penumbar). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Lintas Pekanbaru–Pelalawan pada Rabu (21/5).

Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan 11 personel Ditlantas dan 9 personel UPPKB. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menekan angka pelanggaran oleh kendaraan angkutan barang.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menyatakan bahwa penertiban terhadap ODOL merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman. “Penindakan ini bukan hanya soal hukum, tapi bagian dari pencegahan kerusakan infrastruktur dan upaya menekan potensi kecelakaan,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis pelanggaran. Salah satunya adalah pengemudi yang menggunakan SIM palsu, yang langsung diamankan untuk didata. Selain itu, ditemukan juga pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong dan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.

Total 60 kendaraan ditilang dalam operasi ini. Rinciannya antara lain: tidak memakai helm (12 pelanggar), tidak memiliki SIM (6 pelanggar), tanpa STNK (5 pelanggar), tanpa STUK (20 pelanggar), kelebihan muatan (16 pelanggar), dan tidak menggunakan sabuk pengaman (1 pelanggar).

Selain itu, petugas juga memberikan 29 teguran kepada pelanggar dengan kesalahan seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, serta mengabaikan penggunaan sabuk pengaman, jelas Kombes Taufiq.

Tidak hanya melakukan penindakan, dalam operasi ini juga dilakukan edukasi kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan di jalan raya. Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo menegaskan bahwa kendaraan ODOL sangat rentan menyebabkan kecelakaan berat.

“ODOL bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi bagi keselamatan. Banyak kecelakaan yang dipicu oleh kendaraan ODOL berakhir dengan korban jiwa,” tandasnya. (nda)

Redaksi

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

1 hari ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

1 hari ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago