Polres Inhu Ringkus 41 Tersangka N arkoba
(RIAUPOS.CO) — Terhitung sejak Januari hingga pekan ketiga Mei 2019, sudah 41 orang tersangka kasus narkotika diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu. Ke-41 orang tersangka itu terdiri atas 27 kasus yang tersebar dalam wilayah hukum Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK didampingi Kasat Narkoba Iptu Jalifer Lumban Toruan SAP mengatakan, ada beberapa kecamatan yang dinilai rawan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus yang terungkap di daerah itu.
Di antara daerah yang rawan peredaran narkotika berdasarkan jumlah kasus yang terungkap yakni Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Peranap, Kecamatan Lirik dan Kecamatan Kelayang. “Jumlah penanganan kasus tahun 2019 ini jauh meningkat dibanding tahun 2018 lalu,†ujar Kapolres, Selasa (21/5).
Untuk itu, Kapolres Inhu telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek yang dianggap rawan narkoba untuk meningkatkan jadwal patroli dan pengawasan di lapangan. Sehingga patroli dan pengawasan ini dapat mempersempit ruang peredaran narkotika.
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…