Site icon Riau Pos

Pemkab Siapkan Perda Zakat

BANTUAN: Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi menyerahkan bantuan untuk masjid kepada kepala desa di Kecamatan Hulu Kuantan saat Safari Ramadan, belum lama ini.(HUMAS PEMKAB KUANSING)

(RIAUPOS.CO) — Guna meningkatkan manfaat zakat sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan, Pemkab Kuansing mengadakan kegiatan Gerakan Nasional Keteladanan Pemimpin dalam Berzakat Tahun 2019 di Masjid Pemkab Kuansing, Senin (20/5).

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi meminta ASN untuk menyadari keuntungan zakat. Selain untuk amal ibadah bagi diri sendiri, juga ikut meringankan masyarakat Kuansing, terutama yang ekonominya menengah ke bawah.

“Kita akan buat Perda-nya. Tujuannya untuk menguatkan. Jadi ada dasar hukumnya. Sehingga zakat kita, terutama di Kuansing bisa menjadi patokan. Dan ini bisa kita awasi mana saja PNS yang tidak membayar zakat,” ujar Mursini.

Bupati Kuansing berkali-kali mengingatkan kepada ASN bahwa dengan berzakat, harta yang didapat tidak akan berkurang. Jika mengacu kepada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Indonesia, diperkuat Inspres Nomor 4 Tahun 2014, maka Pemkab Kuansing sudang membuat regulasi tentang zakat.

“Kadang kita lupa dengan zakat. Kalau untuk amalan lain seperti haji, puasa dan yang lainnya selalu ingat. Tapi kalau zakat 2,5 persen kadang banyak kita yang lupa. Nah, dengan adanya Perda nantinya, akan jelas penyaluran. Sehingga ASN secara tidak langsung terbantu dalam pembayaran zakat,” ujar Mursini.

Tujuan Perda tersebut adalah mengingatkan masing-masing ASN untuk kewajiban yang harus dibayar setiap penghasilan yang mereka terima setiap tahun. “Selain harta kita berkembang, berzakat juga menyucikan harta yang kita miliki,” ujar Mursini di hadapan ratusan ASN di lingkungan Pemkab Kuansing dan pengurus dari Badan Amal Zakat (BAZ) Kuansing.(adv)

Exit mobile version