Diduga mencabuli cucunya sendiri seorang kakek di Kecamatan Pinggir berinisial I diamankan di Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Rabu (21/2/2024). (rpg)
DURI (RIAUPOS.CO) – Perbutaan tak senonoh dilakukan oleh seorang kakek di Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Pelaku tega melakukan perbuatan cabul layaknya hubungan suami-istri kepada korban yang tak lain adalah cucunya sendiri.
“Ya, terduga pelaku ini merupakan kakek kandung korban. Saat ini pelakunya sudah kami tangkap dan dibawa ke Polsek Pinggir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkakis AKP Gian Wiatma, Rabu (21/2).
AKP Gian Wiatma menjelaskan, perbuatan bejat yang dilakukan kakek tua ini pada Oktober 2023 lalu. Namun Permasalahan ini sempat diselesaikan secara keluarga. Hasil pertemuan musyawarah itu, pelaku hanya diminta untuk pulang kampung dan tidak boleh kembali lagi ke daerah pinggir.
“Namun satu bulan kemudian, pelaku kembali lagi. Namun tidak ada hal lain yang dilakukan pelaku. Karena tidak sesuai kesepakatan, maka ayah korban membuat laporan ke polisi,” ujarnya.
Karena kata Kasat, dari keterangan ayah korban bahwa anaknya sempat dianiaya oleh pelaku. Bahkan korban juga mengaku sudah 4 kali di tempat yang sama dicabuli oleh pelaku,” ujar AKP Gian Wiatma.
Atas kejadian tersebut kata Kasat, ayah kandung korban, merasa tidak senang dengan perbuatan pelalunya yang sudah mencabuli anaknya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir.(ksm)
Seorang pemuda di Siak tega bunuh nenek kandung usai salat Magrib. Pelaku ditangkap di hotel…
PMI Rohul dan OPD teken MoU untuk jaga stok darah RSUD. Targetkan 3.000 kantong per…
Pemkab Rohul usulkan 120 formasi CPNS 2026 ke Kemenpan RB. Tenaga kesehatan jadi prioritas untuk…
Kematian 30 ton ikan di Sungai Tapung disorot DPRD Kampar. Dugaan pencemaran diselidiki, hasil uji…
Suzuki hadirkan promo service “Back to Work” pascamudik dengan harga mulai Rp400 ribuan, berlaku hingga…
Kasus DBD di Bangko capai 38 orang, satu warga meninggal dunia. Petugas minta masyarakat tingkatkan…