Tersangka Narkoba Disergap Petugas BNNP di Pinggir Jalan
RIAU (RIAUPOS.CO) — Sedang asyik duduk di kafe, seorang pria yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu digerebek tim pemberantasan narkoba dari BNNP Riau. Ia adalah EO alias Erik (30) yang diamankan di Jalan Paus ujung, Tangkerang Barat, Marpoyan Damai.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Drs Untung Subagio melalui Plt Kabid Brantas Kompol Khodirin SH MH kepada Riau Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka narkoba. "Tersangka EO diamankan pada Selasa (17/12) pukul 21.00 WIB dengan barang bukti 39 paket sabu berukuran kecil," sebutnya, Jumat (20/12).
Masih kata Khodirin, penangkapan terhadap EO berdasarkan Informasi dari masyarakat. Lalu untuk membuktikan adanya transaksi sabu, tim menyusur ke TKP. "Terangka merupakan TO. Dari hasil penyergapan dan penggeledehan di Jalan Paus Ujung didapat darinya enam bungkus narkotika ukuran kecil kisaran 2 gram yang berada di dalam kotak rokok," jelasnya.
Tak berhenti di situ, rumahnya pun menjadi sasaran untuk digeledah. Begitu sampai di rumahnya yang berada di Jalan Torganda, Perumahan Andika Berkah, Siak Hulu, Kampar, tim kembali menemukan puluhan paket sabu.
"Setelah dijumlahkan sabu yang berada di rumahnya sebanyak 33 paket ukuran 1 gram. Sabu itu ditemukan di lemari pakaian kamar miliknya. Harganya kisaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," terangnya.(*3)
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…