Categories: Riau

KPK Dorong Penertiban Aset Bermasalah di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Yakni meminta bantuan untuk mendorong penertiban aset dan penggunaan sumber daya bidang perdata, dan tata usaha negara untuk pemulihan aset yang masih bermasalah di wilayah Riau.  Pasalnya KPK sudah memegang data aset-aset daerah yang bermasalah di Riau. Khususnya di provinsi dan Kota Pekanbaru. Data ini akan dibahas lebih mendalam oleh Tim Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kota Pekanbaru, dalam pertemuan monitoring dan evaluasi yang akan diselenggarakan, Kamis (23/7) lusa di Pekanbaru. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat mengunjungi kantor Kejati Riau, Senin (20/7).

"Kami meminta bantuan Kejati Riau untuk mendorong penertiban aset dan penggunaan sumber daya bidang perdata dan tata usaha negara untuk pemulihan aset yang masih bermasalah di wilayah Riau," ujarnya.

Dijelaskan Lili, permintaan KPK kepada Kejati Riau merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) antara Deputi Bidang Pencegahan KPK dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI tentang penyelamatan aset dan penerimaan negara, pada 14 April lalu. Lebih lanjut dijelaskannya, KPK berusaha dengan cermat mendampingi pemerintah daerah untuk melakukan empat poin dalam manajemen aset daerah.

"Yaitu pembenahan basis data aset, perbaikan upaya pengelolaan aset, peningkatan jumlah sertifikasi aset, serta penertiban dan pemulihan aset daerah," jelas Lili.

Menurutnya, salah satu ruang lingkup PKS antara KPK dengan Jamdatun adalah dukungan kejaksaan dalam upaya penertiban dan pemulihan aset daerah.

"Karenanya, KPK mengajak Kejati Riau untuk bersama seluruh pemda di wilayah Riau memulihkan atau mengembalikan aset pemerintah daerah di Riau yang masih dikuasai pihak ketiga. Baik oleh perorangan maupun perusahaan swasta," ajaknya.

Untuk itu, KPK berharap Kejati Riau bersedia menyediakan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk pemda provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Riau ketika mereka memerlukannya.

Sementara itu, menanggapi permintaan KPK, Kajati Riau Mia Amiati mengatakan, pihaknya siap membantu upaya penertiban dan pemulihan aset milik pemda di Riau.   "Saat ini ada empat surat kuasa khusus terkait pemulihan aset pemda Provinsi Riau yang sedang ditindaklanjuti Kejati," ujar Mia.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, sambung Mia, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas PKS antara Deputi Pencegahan KPK dan Jamdatun di 12 Kejari bersama dengan pemda kabupaten/kota masing-masing di Riau.  Kejati Riau, ucap Mia, saat ini juga telah mulai menginventarisir aset-aset pemda se-Riau yang berupa tanah dan kendaraan dinas untuk segera ditertibkan dan dipulihkan. "Secara khusus kajari di kabupaten/kota di Riau akan melakukan monitoring atas jumlah dan nilai pengembalian aset tanah dan kendaraan dinas itu. Kami juga akan memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah berhasil mengembalikan aset-aset tersebut," katanya.

Lili sekaligus melakukan koordinasi terkait kemajuan pembangunan aplikasi surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) online dan meminta informasi tentang perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah Riau.(dof)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Servis Honda Lebih Terjangkau Lewat Gebyar Musim Ganti Oli 2026

Capella Honda Riau menghadirkan Gebyar Musim Ganti Oli di awal 2026 dengan berbagai paket servis…

11 menit ago

LG StanbyME 2 Resmi Hadir, Tawarkan Fleksibilitas Layar Lebih Tinggi

LG StanbyME 2 resmi hadir di Indonesia dengan layar lepas-pasang, resolusi QHD, dan dukungan kendali…

32 menit ago

(Sekali Lagi) Sastrawan

Gerakan literasi digencarkan, tetapi nasib sastrawan masih terpinggirkan. Artikel ini mengulas pentingnya peran negara memanusiakan…

55 menit ago

Jonatan Christie Tembus Final India Open 2026 Usai Kalahkan Loh Kean Yew

Jonatan Christie melaju ke final India Open 2026 setelah menaklukkan Loh Kean Yew lewat laga…

1 jam ago

Pemko Pekanbaru Dorong Pemakmuran Masjid Lewat Bantuan Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menghadiri Isra Mikraj di Masjid Al Kautsar sekaligus menyerahkan bantuan…

2 jam ago

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti Amblas 20 Meter, Pengendara Diminta Waspada

Ruas Jalan Teluk Kuantan–Cerenti amblas sepanjang 20 meter di kawasan Pasar Cerenti. Pengendara diminta waspada,…

2 jam ago