PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masih membekas di ingatan, adanya komplotan pembuat administrasi kependudukan palsu yang beberapa waktu lalu diringkus oleh aparat kepolisian. Empat pelaku itu pun memiliki peran berbeda-beda. Sejak diamankan, polisi masih mendalami kasus itu.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas terungkapnya kawanan pembuat administrasi palsu. Kami melibatkan ahli Disdukcapil untuk mengetahui mana saja data asli dan palsu," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
Ambarita menambahkan, proses tersebut cukup memakan waktu. Sehingga, butuh ahli untuk bersama-sama dapat mengungkap. "Namun begitu, setelah di crosscheck mereka bukan pegawai Disdukcapil," imbuhnya.
Disinggung adakah korban yang melapor atas tertipunya pembuatan KTP palsu, akta cerai dan akta lahir serta KK? Pamen berbunga melati satu menjawab belum. "Belum ada korban lagi yang melapor. Meski begitu, jika ada yang merasa tertipu oleh tersangka yang berjumlah empat orang itu, agar melapor ke Polsek Tampan," ungkapnya.
Sebagai informasi, korban sudah mencapai ratusan. Aduan masyarakat pada 10 Juli 2020, terkait adanya salah satu orang yang membuat KTP palsu dengan harga Rp1.5 juta.
"Selanjutnya aduan didalami dan didapat satu orang YR dengan cara dipancing. Saat itu dirinya mengantar pada kami di pinggir jalan Subrantas pada 10 Juni pukul 20.00 WIB. Lalu dikembangkan didapat RZ sebagai pemberi NIK untuk KTP tersebut," ungkapnya.
Dari kedua tersangka pun dikembangkan dan kembali berhasil mengamankan temannya. "Kami amankan AF yang mencetak KTP tersebut. Selanjutnya didapat penyetok bahan yaitu AS pada 13 Juli," ulasnya.
Beragam barang bukti yang dijadikan sebagai pencetak pun turut disita seperti mesin ketik, laptop, kertas HVS, KTP palsu, berbagai jenis handphone.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…