Categories: Riau

Mobil Bandar Narkoba Terbalik Usai Kejar-kejaran dengan Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebuah video yang menunjukkan aksi kejar-kejaran petugas polisi dengan terduga pelaku bandar narkoba viral di media sosial (medsos). Dalam cuplikan video, terlihat mulanya petugas polisi tengah berada di dalam mobil mengejar sebuah mobil jenis city car yang melaju kencang.

Mobil tersebut diduga merupakan bandar narkoba yang berupaya melarikan diri. Selang beberapa saat, mobil yang ditarget terbalik. Beberapa petugas berpakaian preman keluar dengan menenteng senjata api laras panjang dan beberapa memegang senjata api jenis revolver.

Pelaku yang kemudian diketahui bernama NAZ dan RIS, dipaksa keluar oleh petugas dengan memecahkan kaca depan mobil. Setelah diamankan, polisi kemudian menggeledah isi mobil dan mendapati puluhan bungkus narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan kejadian penangkapan itu. Kata dia, peristiwa yang ada dalam video terjadi pada 30 Mei 2022 lalu di Jalan Lintas Desa Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Saat kejar-kejaran, sambung dia, polisi sempat menembak dua ban mobil pelaku hingga pecah.

“Dari informasi yang didapat mobil ini membawa narkotika jenis sabu. Target kemudian dibuntuti oleh petugas. Saat dilakukan penyergapan, mereka berupaya kabur. Teman-teman yang bertugas di lapangan langsung mengejar,” ucap Sunarto, Selasa (21/6/2022).

Kendati dua ban mobil yang ditunggangi sudah pecah, pelaku tetap menambah laju kendaraan. Sehingga petugas yang melakukan pengejaran berinisiatif melakukan penyerempatan pada bagian depan mobil hingga akhirnya terbalik.

“Setelah terbalik, petugas mengamankan dua pelaku dan menggeledah isi mobil. Didapatilah narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus yang disimpan di dalam tas ransel,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku AZ dan RIS merupakan jaringan Aceh. Sebelumnya pada tanggal 14 Mei 2022, pelaku telah berhasil membawa 15 kg sabu dari Siak ke Aceh. Di mana, keduanya mengaku mobil yang dikendarai merupakan pemberiaan ZUL dan SAF atas suruhan AL.

Dari pengakuan tersebut, Petugas dari Direktorat Narkotika Polda Riau berhasil menangkap ZUL dan SAF pada 5 Juni 2022 lalu di Kota Batam. Sedangkan untuk nama lain yang disebutkan, yakni AL masih dalam pengejaran pihak berwajib.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

3 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

3 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

3 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

3 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

3 jam ago