Ketua DPRD Siak Siak Indra Gunawan bersalaman dengan Sekdakab Siak H TS Hamzah dalam halalbihalal di kediaman dinasnya beberapa waktu lalu.
(RIAUPOS.CO) — Memasuki semester dua 2019 ini, DPRD mengingatkan benar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak agar dapat mengoptimalkan peranan. Sehingga program kegiatan yang sudah tertuang sesuai visi misi 2016-2021 yang ditasbihkan eksekutif benar-benar berjalan tepat sasaran.
Terlebih nantinya legislator di Panglima Ghimbam (sebutan Gedung DPRD Siak) akan diisi beberapa wajah baru. Sementara visi misi kepala daerah menyisakan dua tahun berjalan. Hal ini disoroti Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang kembali duduk sebagai legislator periode 2019-2024.
Menurutnya, jalannya pemerintahan yang sudah berjalan baik selama ini, serta sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif harus terus dimaksimalkan.
“Kembali bekerja setelah libur, mari kita optimalkan peranan masing-masing. Eksekutif dan legislatif harus dapat berjalan lebih baik lagi harusnya,†kata Indra beberapa hari lalu.
Disampaikannya saat kegiatan halalbihalal di kediaman dinasnya, Siak Sri Indrapura pekan lalu. Dalam kesempatan halalbihalal yang dihadiri segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemkab Siak yang dihadiri juga Bupati Siak H Alfedri.
Menurut Indra, beberapa isu penting dalam pelaksanaan program kegiatan yang tertuang dalam visi misi Pemkab Siak pada periodesasi 2016-2021 antara Syamsuar-Alfedri tentu perihal infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan pariwisata serta peningkatan ekonomi kecil menengah.
“Masih ada waktu, apa yang belum selesai, mari kita tuntaskan lewat kerja bersama. Ada tujuan dalam program kegiatan yakni visi misi, kami akan kawal hingga tuntas,†tegasnya.(adv)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…