Site icon Riau Pos

Pemkab Siapkan Perda Zakat

Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi memperkenalkan kepala OPD saat safari Ramadan di Masjid Al Ikhwan, Desa Lubuk Ambacang, akhir pekan lalu.

(RIAUPOS.CO) —  Dalam rangka meningkatkan manfaat zakat sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan, Pemkab Kuansing mengadakan kegiatan gerakan nasional keteladanan pemimpin dalam berzakat tahun 2019 di Masjid Pemkab Kuansing, Senin (20/5).
Dalam sambutannya, Bupati Kuansing meminta ASN untuk menyadari keuntungan zakat. Selain untuk amal ibadah bagi diri sendiri, juga ikut meringankan masyarakat Kuansing, terutama yang ekonominya menengah kebawah.
“Kita akan buat Perdanya. Tujuanya untuk menguatkannya. Jadi, ada dasar hukumnya. Sehingga zakat kita, terutama di Kuansing bisa menjadi patokan. Dan ini bisa kita awasi mana saja PNS yang tidak membayar zakat,” ujar Mursini.
Bupati Kuansing berkali-kali mengingatkan kepada ASN bahwa dengan berzakat, harta yang didapat tidak akan berkurang. Jika mengacu kepada Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Indonesia, diperkuat Inspres nomor 4 tahun 2014, maka Pemkab Kuansing sudang menbuat regulasi tentang zakat.
“Kadanga kita lupa dengan zakat. Kalau untuk amalan lain seperti haji, puasa dan yang lainya selalu ingat. Tapi kalau zakat 2,5 persen kadang banyak kita yang lupa. Nah, dengan adanya Perda nantinya, akan jelas penyaluran. Sehingga ASN secara tidak langsung terbantu dalam pembayaran zakat,” ujar Mursini.
Tujuan Perda tersebut adalah mengingatkan masing-masing ASN untuk kewajiban yang harus dibayar setiap penghasilan yang mereka terima setiap tahun. “Selain harta kita berkembang, berzakat juga mensucikan harta yang kita miliki,” ujar Mursini dihadapan ratusan ASN di lingkungan Kabupaten Kuansing dan pengurus dari Badan Amal Zakat (BAZ) Kuansing. (Adv)
Exit mobile version