Categories: Riau

Kemenag Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

(RIAUPOS.CO) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan umat Islam di Negeri Seribu Suluk menjelang hari raya Idulfitri 1440 H atau 2019.

Penetapan besaran zakat fitrah itu, sebelumnya telah dilakukan survei harga di Kabupaten Rohul. Kepala Kantor Kemenag Rohul Drs H Syahrudin MSi, Senin (20/5) menjelaskan, pihaknya telah menyebarkan surat edaran tentang zakat fitrah yang harus dibayar umat Islam, berupa makanan yang mengenyangkan, dalam hal ini beras seberat 2,5 kilogram.

Sedangkan nilai zakat fitrah per jiwa yang diukur dengan uang terutama untuk beras Sokan, Kuku Balam dan beras Natural sebesar Rp37.500 per jiwa. Sedangkan beras Ramos, Pandan Wangi dan Beras Usaha Baru Rp35.000 per jiwa.

Untuk beras Anak Daro, Mudik dan beras Solok sebesar Rp31.250 per jiwa. Lalu untuk beras jenis Apel, CML, Topi Koki,  dan Beras Mawar ditetapkan sebesar Rp30.000 per jiwa, sedangkan beras Mundam dan Belida sebesar Rp28.7500 per jiwa, sementara beras Bulog sebesar Rp25.000 per jiwa.

Menurutnya, secara fiqih, zakat fitrah dibayarkan oleh umat Muslim di mana mereka yang merayakan Idulfitri. Sedangkan untuk zakat mal dibayarkan di mana tempat usahanya.

 â€˜â€™Zakat fitrah sudah dibayarkan sejak 1 Ramadan hingga 1 Syawal sebelum khatib naik mimbar. Jika melebihi batas waktu itu, maka akan masuk ke dalam sedekah biasa. Kita mengimbau masyarakat Rohul  untuk membayarkan zakat fitrah secepatnya,’’ujarnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago