Categories: Riau

Tujuh Tahun, Perhutanan Sosial Riau Alami hambatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – Sangat penting menghadirkan keadilan ekologis, sosial dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap tata kelola kebijakan serta aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan.

Untuk itulah sekelompok aktivis lingkungan membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paradigma. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menyambut baik kehadiran LSM Paradigma. Ditegaskannya bahwa LSM adalah organisasi di luar struktur pemerintahan, tetapi memiliki kapasitas untuk mempengaruhi pemerintahan. LSM lingkungan memiliki peran penting dalam identifikasi dan temuan-temuan lapangan.

''Saya sangat percaya Paradigma akan hadir secara adil, objektif dan jernih dalam berpikir, bukan kepentingan yang sesaat atau kepentingan yang di-drive. Apalagi kepentingan-kepentingan kelompok ataupun unsur-unsur dari donor, luar negeri dan sebagainya,'' kata Siti Nurbaya menyampaikan sambutan secara virtual saat launching Paradigma di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu, (20/4/2022).

Siti Nurbaya mengingatkan posisi strategis Riau, dan pengelolaan sumber daya alamnya harus dikelola sebaik-baiknya dengan kondisi Riau yang penuh tantangan seperti sekarang. Paradigma diharapkan dapat beraktualisasi dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya. Dan yang paling penting dapat memberi manfaat yang nyata di lapangan bagi masyarakat.

''Contoh saja dari target 1,2 juta perhutanan sosial di Riau, mengalami hambatan setelah 7 tahun karena berbagai faktor. Persoalan perda sudah bisa diatasi, maka mari sekarang lakukan segera percepatan. Sekaranglah saatnya mari kita seimbangkan posisi itu. LSM harus adil dan objektif. Bersama mari kita percepat hal-hal yang menjadi hak rakyat, dan hal-hal yang diperlukan bagi kepentingan masyarakat,'' ajak Siti Nurbaya.

Posisi pemerintah pascadesentralisasi, katanya, harus menjadi fasilitator. Dan jangan dikira pemerintah pemain utama karena zamannya sudah tidak seperti itu lagi. Inilah yang diharapkan menjadi aktualisasi kerja Paradigma ke depan. Salah satu prioritas utama yang dikawal adalah kesadaran masyarakat terhadap nilai ekonomi karbon. Terlebih lagi sejak lahirnya UU Cipta Kerja, maka pemanfaatan nilai karbon semakin strategis untuk dijajaki sebagai peluang bagi kesejahteraan rakyat.

Direktur Paradigma Riko Kurniawan mengatakan lahirnya LSM ini merupakan bagian dari perjuangan ekologis untuk masyarakat Riau dan Indonesia. Dengan mengangkat tema diskusi 'Peluang dan Tantangan Karbon untuk Rakyat', Paradigma berharap masyarakat jangan kembali dibodoh-bodohi karena ketidaktahuan mereka tentang potensi nilai karbon.

''Paradigma akan bekerja sama dengan para pihak melalui berbagai kajian. Aksi dan langkah kolaborasi mengawal potensi nilai karbon. Salah satunya melalui kebijakan perhutanan sosial yang di dalamnya juga ada kebijakan hutan adat untuk menciptakan keadilan ekologis bagi masyarakat,'' kata Riko.

Khusus untuk Provinsi Riau, Paradigma akan mendorong percepatan perhutanan sosial yang saat ini dinilai berjalan lamban. Dari alokasi pemerintah seluas 1,2 juta hektare, perhutanan sosial di Riau baru terealisasi sekitar 100 ribuan hektare atau sekitar 10 persen. Padahal jika terealisasi maksimal, maka ini menjadi potensi nilai karbon yang strategis bagi masyarakat di tingkat tapak.

Hal ini karena nilai ekonomi karbon sangat strategis bagi Indonesia yang masih menjadi salah satu negara dengan luas hutan terluas di dunia. Terlebih lagi pemerintah melalui KLHK telah melakukan berbagai koreksi kebijakan yang mangarah pada FOLU Net Sink 2030. Yang terbaru adalah penambahan luas moratorium menjadi 66.511.600 hektare, menurunnya deforestasi, penegakan hukum, pengendalian karhutla, dan lainnya.

Pengelolaan karbon, kata Riko, harus dikuasai sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, dan jangan sampai hanya dinikmati segelintir pihak untuk kepentingan tertentu. Potensi nilai karbon akan menjadi nilai penting bagi masa depan Indonesia dan harus dilakukan secara transparan. Karena pemanfaatan nilai karbon adalah paradigma bisnis baru yang potensinya sangat besar dan dijalankan tanpa perlu merusak lingkungan sebagaimana bisnis kehutanan sebelumnya (HTI maupun perkebunan).

''Paradigma barunya, hutan yang sudah rusak di Riau harus dikembalikan fungsinya. Sementara yang tersisa harus dijaga jangan sampai rusak. Apalagi diklaim oleh segelintir pihak lainnya. Paradigma siap bermitra mengawal semua pihak yang berkomitmen terhadap nilai karbon yang adil untuk ekologis, ekonomi dan kesejahteraan rakyat dengan tetap berada dalam kerangka regulasi pemerintah Indonesia,'' tegas Riko.

Turut hadir dalam kegiatan launching Paradigma Gubernur Riau H Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Mhammad Iqbal, bupati/wali kota, tenaga ahli menteri, Ditjen PPI KLHK, NGO se Riau, dan BEM se Riau.

 

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

10 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

10 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

10 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

10 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

11 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

11 jam ago