Categories: Riau

Tata Tertib DPRD Riau Disahkan

RIAU (RIAUPOS.CO) — DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Panitia khusus (pansus) terhadap rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) DPRD Riau sekaligus persetujuan dewan, Kamis (20/2). Selain itu, dalam waktu bersamaan, dewan juga menggelar pengumuman reses masa sidang II Januari-April tahun 2020.

Dalam proses pengesahan tatib DPRD Riau, sempat dihujani oleh beberapa anggota dewan. Meski sempat alot, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan Eet akhirnya mendapat kesepakatan. Di antaranya adalah menerima hasil kerja Pansus Tatib DPRD Riau, dengan catatan mitra kerja Dinas Pariwisata berpindah dari komisi V ke komisi II. Hal itu dikarenakan pariwisata menjadi salah satu objek penguatan perekonomian provinsi.

Selain itu, ada juga dinas transmigrasi yang dikembalikan ke komisi V. Terakhir ada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang sebelumnya berada di komisi V berpindah komisi I. Ketua DPRD Riau H Indra Gunawan Eet usai sidang menyebut interupsi yang kerap disampaikan anggota pada saat sidang merupakan hal biasa. Karena dengan begiti, lembaga legislatif telah mencerminkan nilai demokrasi yang sesungguhnya.

"Kita berada di iklim demokrasi saat ini. Hal itu biasa. Bila ada yang sependapat, silahkan interupsi. Tidak ada persoalan. Memang sempat tadi terjadi beberapa interupsi dari beberapa anggota. Baik anggora pansus, pimpinan pansus dan anggota DPRD lainnya," ungkap Eet.

Sedangkan untuk pengumuman reses masa sidang II Januari-April tahun 2020, Eet menyebut bahwa anggota dewan sudah bisa melaksanakan kewajibannya, yakni turun ke masyarakat untuk melaksanakan reses. Karena, dengan datang ke masyarakat berarti anggota DPRD sudah menjalankan fungsinya. Seluruh aspirasi yang disampaiakan masyarakat nantinya wajib diperjuangkan oleh anggota dewan bersangkutan.

"Iya. Sudah bisa mulai (paripurna, red). Memang ini kewajiban kami anggota DPRD. Datang ke masyarakat, serap aspirasi, perjuangkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Riau Parisman Ikhwan memastikan dalam sidang paripurna tidak ada persoalan yang begitu berarti. Soal interupsi, menurut dia hal itu biasa saja. Hanya saja, ke depan mungkin ada sejumlah catatan bagaimana sidang paripurna bisa berlangsung lebih baik.

Soal adanya perpindahan mitra OPD, Parisman menyebut bahwa hal itu sebetulnya sudah disampaikan pihaknya kepada pimpinan DPRD. Namun pada paripurna kembali mendapat sorotan. Hal itu juga tidak dipersoalkan Parisman. Karena yang paling penting adalah bagaimana anggota DPRD dapat bekerja berjuang untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Kalau saya secara pribadi tidak ada persoalan. Bahkan saya bilang, kalau mau mitra komisi IV itu pindahkan semua. Enggak ada persoalan. Yang penting kan bagaimana kita dapat bekerja memenuhi keperluan masyarakat," tambahnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

4 menit ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

14 menit ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

16 jam ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

2 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

2 hari ago

Tersedak Paku Masuk ke Paru-Paru, RSUD Arifin Achmad Tangani Tanpa Operasi

RSUD Arifin Achmad berhasil menangani kasus langka pasien tersedak paku hingga ke paru-paru tanpa operasi…

2 hari ago