Categories: Riau

Musnahkan Buah Ilegal 681 Kg

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Jajaran Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan (Barantan), Kelas I Pekanbaru, melakukan pemusnahan barang tegahan berupa buah impor ilegal asal Cina, Malaysia dan Afrika, jumlahnya 681 Kg.

Pemusnahan tersebut dengan cara dibakar tepat di kantor Barantan Wilker Selatpanjang yang dipimpin Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Barantan Kelas I Pekanbaru, Ferdi SP, Kamis (20/2).

Komoditas tersebut lanjut dimusnahkan karena melanggar Pasal 33 UU No. 21 Tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Seluruh barang tegahan itu tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal. 

Selain itu juga tidak melalui tempat pemasukan yang ditetapkan, dan tidak melalui petugas karantina untuk keperluan pemeriksaan. 

Terlebih dikatakannya, berdasarkan Permentan Nomor 42 Tahun 2012, Provinsi Riau bukan merupakan tempat pemasukan bagi buah segar dan sayuran buah segar dari luar negeri. 

Tempat pemasukan buah-buahan hanya diperbolehkan melalui Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makasar, Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta hingga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

"Penahanan dan pemusnahan komoditas buah-buahan tersebut merupakan hasil kerjasama antara Karantina Pertanian Pekanbaru wilayah Selatpanjang dengan Bea dan Cukai Selatpanjang," ujarnya.

Dijelaskannya, pemusnahan tersebut bertujuan melindungi masyarakat sekitar. Ke depan kata dia, jika pengusaha berkeinginan mendatangkan buah-buahan diwajibkan melengkapi dokumen.

"Jadi pemusnahan buah-buahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari hama dan penyakit kususnya di Kepulauan Meranti," ujarnya. 

Melalui Kepala Barantan Wilker Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution kepada Riau Pos mengungkapkan  rincian buah buah ilegal itu terdiri dari jeruk mandarin 146 kotak dengan berat 568 Kg, pir kuning 3 kotak 38 Kg dari Cina.

Pir hijau 1 kotak 13 Kg  dan buah anggur 1 kotak 13 Kg dari Afrika Selatan. Yang terakhir jeruk bali 6 kotak seberat 66 Kg dari Ipoh Perak Malaysia. Total keseluruhan 156 kotak.

Penindakan kepada barang ditemukan kapal lintas batas KM Maju Jaya 88 yang bersandar di pelabuhan Pabean, Pelindo I Selatpanjang belum lama ini.(wir)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Seleksi Komisaris PT BLJ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Bengkalis kepada Peserta

Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…

19 jam ago

BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…

19 jam ago

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Ungkap Fakta di Balik Pilgub Riau

Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…

21 jam ago

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

2 hari ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

2 hari ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

2 hari ago