kejati-unri-kerja-sama-peningkatan-kesadaran-hukum
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kesepakatan kerja sama terjalin antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Universitas Riau (Unri). Kerja sama dilakukan pada peningkatan dan kesadaran hukum.
Kerja sama yang disepakati, dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani, Senin (18/7). Hadir pada penandatanganan kerja sama di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Jaja Subagja, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan para asisten jajaran Kejati Riau.
Sementara itu, dari Unri hadir Rektor, Aras Mulyadi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Nur Mustafa, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Mexsasai Indra.
"Pada hari Senin kemarin, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Unri," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Selasa (19/7).
Dikatakan Bambang, nota kesepahaman itu tentang koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Adapun hal-hal pokok yang disepakati para pihak untuk dapat segera ditindak lanjuti adalah peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum dan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).(ali)
Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…
Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…
BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…
TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…
Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…