Categories: Riau

Pernah Haji, Tunggu 10 Tahun Lagi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bagi jamaah yang sudah haji dan ingin kembali menunaikan ibadah haji, maka mereka harus bersabar menunggu sampai 10 tahun. Selain itu, mereka akan dibebani dengan biaya visa progresif.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru Drs H Dahlan MA mengatakan bahwa jamaah yang sudah pernah haji meski bersabar menunggu 10 tahun lagi. Setelah masa 10 tahun masa berhaji yang terakhir baru dapat mendaftar kembali.

Peryataan tersebut sekaligus menjawab kebingungan jamaah, soal kabar adanya kebijakan untuk calon jamaah yang pernah haji. Masyarakat juga masih banyak yang tidak mengetahui tentang adanya biaya visa progresif bagi yang pernah haji itu.

“Biaya visa progresif sudah diterapkan sejak tahun lalu. Jadi calon jamaah haji yang pernah haji itu baru bisa lagi berangkat setelah masa 10 tahun sejak dia berhaji,” ujar Dahlan.

Sedangkan biaya bisa progresif tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.  Itu diperuntukkan juga bagi jamaah dan petugas tim pemandu haji daerah (TPHD).

Sementara biaya visa progresif tersebut mencapai berkisar lebih Rp7 juta. Adapun pembayarannya bersamaan saat pelunasan BPIH. Jadi selain membayar BPIH jamaah juga bayar biaya visa tersebut.

Pembayaran visa progresif melalui rekening bank penerima setoran (BPS) yang berdasarkan data Siskohat. Sementara berdasarkan data daftar tunggu keberangkatan JCH Kota Pekanbaru sudah sangat panjang yang mencapai 18 tahun mendatang.

Namun ia tidak merinci berapa persen jamaah pernah haji yang diberangkatkan ke tanah suci Makkah setiap tahunnya.

‘’Karena rentang waktu yang sangat lama itu, bisa saja jamaah tidak akan berangkat lagi. Sebab jamaah yang sudah haji itu harus menunggu antrean sesuai daftar tunggu ia pun baru bisa mendaftar jika sudah 10 tahun,’’  katanya.(ilo)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago