Categories: Riau

Berkas Tindak Pidana Pemilu Atas Dugaan Politik Uang Dikembalikan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mengembalikan berkas tindak pidana pemilu dugaan politik uang di Partai Gerindra. Di mana dari berkas yang disampaikan Kepolisian Resort (Polres) Inhu itu, masih perlu perbaikan.

Sementara berkas tindak pidana Pemilu atas dugaan penggembungan suara salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kecamatan Rengat tinggal pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Namun demikian masa pelimpahan berkas ke PN Rengat selambat-lambatnya lima hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Bambang Dwi Saputra SH mengatakan bahwa berkas dikembalikan untuk kelengkapan formil. ’’Berkas tindak pidana Pemilu atas dugaan politik uang di partai Gerindra perlu ada perbaikan,’’ ujar Kasi Intel Bambang Dwi Saputra SH, Selasa (18/2/2019).

Memang sebutnya, antara dua tindak pidana Pemilu yang ada terdapat perbedaan. Di mana tersangka TB atas dugaan politik uang, tidak terdaftar sebagai tim sukses Partai Gerindra di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.

Sehingga dengan penetapan TB sebagai tersangka, sulit menggiringnya hingga ke tingkat caleg yang dibantunya. Bahkan antara tersangka dengan caleg Gerindra di Dapil empat itu, sebelumnya tidak saling kenal.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan tindak pidana Pemilu atas dugaan penggelembungan suara caleg PPP, diduga kuat calegnya berperan aktif. Bahkan caleg tersebut yang menghubungi berbagai pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk itu katanya, empat berkas dengan lima tersangka atas dugaan pengggelembungan suara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan tinggal disidangkan. ’’Tidak ada penahanan terhadap tersangka, karena ancaman maksimalnya empat tahun penjara,’’ terangnya.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

7 jam ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

7 jam ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

7 jam ago

Jalan Langgam–Lubuk Ogung Rusak Parah, Truk Bertonase Berat Disorot

Jalan Langgam–Lubuk Ogung rusak parah akibat truk bertonase berat. Warga desak perbaikan dan penindakan tegas…

8 jam ago

Efisiensi Anggaran, Ratusan Mahasiswa PKH Siak Alami Tunda Bayar

Sebanyak 667 mahasiswa PKH di Siak terdampak tunda bayar UKT dan biaya hidup akibat efisiensi…

8 jam ago

Investasi Meranti Melonjak, Pemprov Riau Pasang Target Rp1,5 Triliun

Realisasi investasi Meranti 2025 mencatat rekor tertinggi dalam 10 tahun. Atas capaian itu, Pemprov Riau…

9 jam ago