Categories: Riau

Berkas Tindak Pidana Pemilu Atas Dugaan Politik Uang Dikembalikan

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) mengembalikan berkas tindak pidana pemilu dugaan politik uang di Partai Gerindra. Di mana dari berkas yang disampaikan Kepolisian Resort (Polres) Inhu itu, masih perlu perbaikan.

Sementara berkas tindak pidana Pemilu atas dugaan penggembungan suara salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kecamatan Rengat tinggal pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Namun demikian masa pelimpahan berkas ke PN Rengat selambat-lambatnya lima hari kedepan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Hayin Suhikto SH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Bambang Dwi Saputra SH mengatakan bahwa berkas dikembalikan untuk kelengkapan formil. ’’Berkas tindak pidana Pemilu atas dugaan politik uang di partai Gerindra perlu ada perbaikan,’’ ujar Kasi Intel Bambang Dwi Saputra SH, Selasa (18/2/2019).

Memang sebutnya, antara dua tindak pidana Pemilu yang ada terdapat perbedaan. Di mana tersangka TB atas dugaan politik uang, tidak terdaftar sebagai tim sukses Partai Gerindra di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu.

Sehingga dengan penetapan TB sebagai tersangka, sulit menggiringnya hingga ke tingkat caleg yang dibantunya. Bahkan antara tersangka dengan caleg Gerindra di Dapil empat itu, sebelumnya tidak saling kenal.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan tindak pidana Pemilu atas dugaan penggelembungan suara caleg PPP, diduga kuat calegnya berperan aktif. Bahkan caleg tersebut yang menghubungi berbagai pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk itu katanya, empat berkas dengan lima tersangka atas dugaan pengggelembungan suara tersebut sudah dinyatakan lengkap dan tinggal disidangkan. ’’Tidak ada penahanan terhadap tersangka, karena ancaman maksimalnya empat tahun penjara,’’ terangnya.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Warga Pekanbaru Mulai Serbu Waste Station, Sampah Bisa Jadi Uang!

Program waste station di Pekanbaru mulai diminati warga. Sampah kini bisa ditukar jadi uang, dukung…

3 jam ago

Setiap RW Dapat Rp100 Juta, TPemko Pekanbaru Tekankan Integrasi Program Musrenbang dan SIPD

Pemko Pekanbaru alokasikan Rp100 juta per RW. Program wajib masuk Musrenbang dan SIPD demi pemerataan…

4 jam ago

5 Rumah Aspol Pekanbaru Dibangun Lagi Usai Kebakaran

Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…

23 jam ago

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…

23 jam ago

Mobil Dinas Wali Kota Jadi Antar Jemput Pasien Gratis di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…

23 jam ago

Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…

1 hari ago