PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal di Jalan Mataram, Desa Bukit Kayu Kapur, Dumai. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan mampu memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 40 ton.
Dikatatakan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Ahad (19/7), pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka dalam pengungkapan perkara tersebut berinisial AM, DA, BS, dan JD. Mereka berperan mulai dari penyuplai minyak mentah milik PT CPI, pengelola, dan pengawas kegiatan penyulingan dan pekerja.
Sementara terhadap tersangka AW yang berperan sebagai pemilik tempat penyulingan masih dalam pengejaran. Bahkan, yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain empat tersangka, turut disita sejumlah barang bukti di antaranya 46 ton BBM dengan rincian 14 ton minyak yang telah diolah menjadi solar. Lalu, 12 ton mintak mentah dalam tunggu masak, 20 ton minyak mentah di tempat penampungan, dua unit mesin hisap, delapan unit mesin blower, empat tungku pemasak minyak dan satu unit mobil tangki.
Aktivitas pengolahan minyak mentah itu diketahui sudah beroperasi selama dua tahun. Sedangkan, hasil minyak olahan tersebut dijual langsung kepada masyarakat yang mendatangi tempat penyulingan.
Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…
Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…
Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…
Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…
Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…
Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…