Categories: Riau

Kesulitan Tindak Pelaku Karhutla, KLHK Fokus Sanksi Administrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengaku tidak mudah untuk memproses hukum para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apalagi jika yang diduga pelaku tersebut merupakan sebuah koorporasi atau perusahaan.

“Upaya penegakan hukum terhadap pelaku karhutla sudah sejak 2015 lalu kami lakukan, tapi saya mohon pemahaman juga bahwa itu tidak mudah. Perlu banyak ahli yang dilibatkan dan memakan waktu lama dan termasuk kasus yang sudah inkrah pun tidak mudah,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan ke Riau, Sabtu (18/7).

Namun demikian, lanjut Menteri Siti, yang paling penting adalah upaya penegakan hukum sehingga perusahaan menjadi jera. Untuk itu, saat ini pihaknya melakukan pendekatan hukum administrasi terlebih dahulu, yakni sanksi administratif.

“Sanksi administratif ini, artinya kita paksa perusahaan itu untuk melakukan sesuatu menurut standar. Misalnya saja, kami memaksa perusahaan harus memiliki secara lengkap sarana dan prasarana termasuk tenaga teknis untuk karhutla,” sebutnya.

Untuk menyiapkan itu, menurutnya memerlukan investasi yang besar, namun harus tetap dilaksanakan. Hal tersebut yang dinamakan sanksi paksaan, jika perusahaan tidak memenuhi itu maka bisa dibekukan. “Kalau sudah dibekukan tapi tidak dipenuhi juga, ya sudah dicabut saja izinnya. Kemudian ada lagi hitungan perdata berupa denda, hingga akhirnya pidana,” tegasnya.

Saat ditanyakan terkait adanya salah satu perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) yang lahannya terbakar beberapa waktu lalu di Riau, Menteri LHK mengaku saat ini pihaknya sedang mempelajari dan mengumpulkan data-data.

“Kami sedang mengumpulkan data untuk penjatuhan sanksinya apakah nantinya administratif, teguran keras, sanksi paksaan, atau hal-hal lainnya nanti akan kami lihat dulu,” sebutnya.

Terkait kunjungannya ke Riau tersebut, Menteri Siti mengatakan bahwa dalam kunjungannya kali ini, untuk mengecek penangangan karhutla di Riau. “Saya ke Riau secara khusus menemui Pak Gubernur dan Kapolda untuk melakukan konfirmasi dalam rangka penyelesaian karhutla di Riau,” katanya.

Menurut Menteri LHK, upaya pencegahan dan penanganan karhutla sudah dilakukan sejak 2015 lalu. Dan Presiden Joko Widodo, meminta agar dilakukan upaya pencegahan sebagai solusi permanen terhadap karhutla. “Kita tahu persis, pengalaman sejak tahun 2015 hingga tahun lalu, kita sudah punya satgas karhutla, sistem deteksi dini dan tahun ini juga ada sistem Dasboard Lancang Kuning yang diinisiasi Polda Riau dan sudah berjalan baik,” sebutnya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar upaya pencegahan yang selama ini sudah dilakukan agar bisa dipertahankan agar tidak terjadi karhutla di Riau yang hingga menyebabkan kabut asap. “Karena kita tahu, Riau ini punya kekhususan yakni adanya lahan gambut yang cukup luas dan rawan terjadi karhutla jika tidak dilakukan upaya pencegahan,” pintanya.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago