polda-tetapkan-sh-sebagai-tersangka-dugaan-pelecehan-di-kampus
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menetapkan Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Itu setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sejak awal kasus ini bergulir.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/2021).
Selain penetapan status tersangka, penyidik, dikatakan Sunarto juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan.
"Setelah melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," tutur Sunarto.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil serta memeriksa Dekan FISIP Unri, SH sebagai tersangka.
"Nanti akan ada pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…
Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…
Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…
Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…
Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…
Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…