terkait-bantuan-swab-antigen-kadiskes-meranti-ditetapkan-tersangka
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto.
Penetapan status tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus yang berkaiatan dengan bantuan swab antigen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan informasi tersebut. Kata dia, saat ini Misri telah dilakukan penahanan hingga ada perintah lebih lanjut dari pimpinan.
"Prinsipnya begini, jadi itukan sementara (penahanan) sambil nunggu perintah pimpinan," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Sabtu (18/9/2021).
Lebih jauh disampaikan dia, kasus yang tengah di dalami pihaknya tentang dugaan komersialisasi bantuan swab antigen. Saat ditanya apakah Kadiskes Meranti menjual bantuan swab antigen tersebut, Kombes Ferry belum bisa menjelaskan secara gamblang. "Nanti, sekarang masih proses. Nanti akan di ekspos," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 ini sempat didalami Polres Meranti. Dalam perjalan penyelidikan, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…