terkait-bantuan-swab-antigen-kadiskes-meranti-ditetapkan-tersangka
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri Hasanto.
Penetapan status tersebut, setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan terhadap kasus yang berkaiatan dengan bantuan swab antigen.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan saat dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan informasi tersebut. Kata dia, saat ini Misri telah dilakukan penahanan hingga ada perintah lebih lanjut dari pimpinan.
"Prinsipnya begini, jadi itukan sementara (penahanan) sambil nunggu perintah pimpinan," ujar Kombes Pol Ferry Irawan, Sabtu (18/9/2021).
Lebih jauh disampaikan dia, kasus yang tengah di dalami pihaknya tentang dugaan komersialisasi bantuan swab antigen. Saat ditanya apakah Kadiskes Meranti menjual bantuan swab antigen tersebut, Kombes Ferry belum bisa menjelaskan secara gamblang. "Nanti, sekarang masih proses. Nanti akan di ekspos," singkatnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran penanganan Covid-19 ini sempat didalami Polres Meranti. Dalam perjalan penyelidikan, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…
Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.
Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…
Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…
Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…
PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.