Categories: Pekanbaru

Juru Parkir Kembali Pungut Retribusi di Sejumlah Ritel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah sempat berhenti beberapa hari, Sabtu (18/9/2021), sejumlah juru parkir (jukir) kembali beroperasi di sejumlah ritel di Kota Bertuah.

Pantauan Riaupos.co, di Jalan Tengku Bey tanpak seorang juru parkir ditemani satu orang rekannya bertubuh besar kembali melakukan pungutan parkir di depan ritel Indomaret.

Bahkan tampak sejumlah pengujung Indomaret enggan membayar uang parkir kepada juru parkir setelah adanya statment dari Sekertaris Kota Pekanbaru M Jamil yang meminta kepada Jukir agar menghentikan sementara pungutan parkir di kedua ritel tersebut.

Menurut salah seorang pengujung Indomaret yang enggan disebutkan namanya, dirinya merasa keberatan dengan kembalinya juru parkir ke sejumlah lahan parkir milik kedua ritel tersebut.

Pasalnya, dirinya mengetahui bahwa Pemko Pekanbaru telah menghentikan sementara keberadaan juru parkir di ritel Indomaret dan juga Alfamart, serta tengah mengkaji ulang kebijakan yang sebelumnya telah diambil.

"Keberatan jelaslah. Makanya saya nggak mau bayar. Pihak ritel kan sudah bayar uang parkir itu makanya kita dikasih layanan gratis. Lah ini malah diminta lagi," ucapnya.

Selain itu, tak semua juru parkir yang memberikan karcis parkir kepada pengujung ritel. Sehingga masyarakat harus meminta terlebih dahulu karcis yang dimiliki pihak ketiga tersebut.

"Saya tadi malam belanja di Indomaret Jalan Tengku Bey, sudah ada lagi jukirnya. Padahal dari pagi sampai sore mereka nggak ada. Pas belanja malah dimintai uang parkir. Ya saya minta jugalah karcisnya. Kalau nggak ada dikasih ngapain kita bayar," ungkap Sari, salah seorang pengujung Indomaret.

Dirinya berharap, persoalan parkir di Kota Pekanbaru baru ini dapat segera terselesaikan. Karena masyarakat yang menjadi korban dari kebijakan retribusi parkir yang diturunkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso masih bungkam saat dikonfirmasi soal jukir PT Yabisa  Sukses Mandiri (YSM) yang masih nekat memungut retribusi parkir meski sudah diminta oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi untuk dihentikan. Sambungan telepon yang dilayangkan dan pesan WhatsApp yang dikirim tidak dijawab.

Laporan: Prapti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

6 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

6 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

7 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

7 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

7 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

7 jam ago