Categories: Riau

6.283 Napi di Riau Terima Remisi, 176 Langsung Bebas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 74, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru melakukan upacara remisi, Sabtu (17/8). Upacara tersebut menjadi kebahagiaan bagi para narapidana (napi) yang mendapat remisi umum (RU I) maupun remisi umum (RU II).

Dalam pelaksanaan remisi dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edi Natar,  Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Danrem 031 Wirabima Brigjen M  Fadjar, Ketua DPRD Provinsi Riau Septina Primawati serta jajaran Kalapas Yulius, Kalapas Perempuan, Kalapas Anak dan jajaran lainnya.

Secara simbolis Gubernur Riau Syamsuar pun melepas empat orang yang mendapat remisi. Empat warga binaan di antaranya dari Perwakikan Lapas II A Pekanbaru bernama Supriadi, perwakilan dari Lapas Perempuan Pekanbaru  Rika Rahmaini, perwakilan dari LPKA Pekanbaru Jony Mendrova dan perwakilan dari Rutan Riau yaitu Jowan Idris Sitohang.

“Melalui pemberian remisi diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan untuk selalu patuh dan taat serta tunduk pada norma yang ada sebagi bentuk tanggungjawab. Baik kepada Tuhan YME dan sesama,” sebut Syamsuar.

Selain itu, jadilah insan yang taat hukum, berbudi luhur dan mempunyai makna dalam hidup.

Sementara Kanwil Hukum dan HAM Riau M Diah, mengatakan, pengajuan remisi bagi narapidana dilakukan secara online dari rutan atau lapas hingga ke Ditjen Pemasyarakatan.

Katanya merupakan hikmah dari kemerdekaan bagi mereka yang tersandung. Sehingga bisa mendapat remisi atau dengan cara pengurangan masa pidananya bahkan sampai bebas dan berkumpul kembali dengan keluarganya dan bergaul dengan normal di lingkungan.

“Tentunya membahagiakan kami khususnya teman-teman di pemasyarakatan karena telah dapat membina dan mengantarkan mereka sampai masa pidananya berhasil,” sebutnya.

“Di Riau ada 7 rutan dan 8 lapas, dengan jumlah 12.272 orang. Dengan rincian napi 9.683 dan tahanan 2.589,” sebutnya.

Lebih lanjut, untuk jumlah napi yang mendapat remisi umum sebanyak 6.283. Rinciannya remisi umum I sebanyak 6.105 orang, remisi umum 2, sebanyak 176 orang.(*3)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

4 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

4 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

4 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

4 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

5 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

5 jam ago