bin-riau-laksanakan-vaksinasi-dor-to-dor
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna membantu pemerintah dalam mempercepat vaksinasi Covid-19 di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menyelenggarakan vaksinaso massal dor to dor di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru dan Kabupaten di Provinsi Riau.
Khusus di Kota Pekanbaru, BIN menyelenggarakan vaksinasi masal dor to dor di Rt 01 Rw 03 Perumahan Kartama Raya, Jalan Karya Mandiri Kelurahan Perhentian Marpoyan Kecamatan Marpoyan Damai, Ahad (18/7).
Kabinda Riau Brigjen TNI Amino Setya Budi menjelaskan, pemerihtah bersama BIN juga berupaya mengejar target menuju kekebalan komunal (Herd Immunity) dan menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi dalam rangka Percepatan Pencegahan Covid-19 melalui vaksinasi.
Bahkan dalam menyikapi kekosongan vaksin yang ada di Provinsi Riau, BIN Daerah Riau telah melaporkan hal tersebut kepada pimpinan sehingga kegiatan vaksinasi massal ini didukung penuh BIN Pusat untuk ketersediaan Vaksin.
BIN Daerah Riau bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk menyiapkan tenaga kesehatan (Nakes) di masing masing titik lokasi dor to dor di antaranya di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Siak.
"Pemilihan lokasi berdasarkan survei kesiapan aparat pemerintah daerah setempat dan animo permintaan masyarakat. Sasaran juga diarahkan kepada masyarakat terdampak pandemi secara ekonomi," ucapnya.
Tidak hanya hari ini, vaksinasi massal juga akan diarahkan kepada sasaran pelajar pada 19 Juli 2021 mendatangkan. Di mana terdapat titik lokasi pelaksanaan di SMPN10 Kota Pekanbaru.
"Kelompok pelajar membutuhkan percepatan vaksinasi untuk mendukung kesiapan pembelajaran tatap muka, "jelasnya.
Stok vaksin yang disediakan untuk vaksinasi massal lanjutan ini adalah 1000 dosis dengan rincian 500 dosis untuk dor to dor dan 500 dosis untuk pelajar. Kegiatan ini akan diadakan rutin dan terkoordinir sesuai perintah Pimpinan.
Laporan: Parpti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…