Categories: Riau

Pemkab Meranti Kekurangan 1.191 PNS

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kekurangan seribu lebih pegawai negeri sipil (PNS). Menyikapi hal itu, Pemda setempat belum lama ini mengajukan usulan penambahan atau usulan penerimaan CPNS ke pemerintah pusat.

Seperti dikatakan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos, Rabu (17/7) siang, kekurangan tenaga PNS di lingkungan mereka sekitar 1.191 orang.

Dengan jumlah PNS yang tersebar sebanyak 3.110 orang di daerah tersebut, saat ini belum efektif untuk mengisi posisi yang masih kosong.

“Makanya kita telah mengusulkan ke pemerintah pusat agar Kabupaten Kepulauan Meranti dapat membuka rekrutmen CPNS kembali,” ujarnya. Dari jumlah yang diusulkan itu, 67 formasi di antaranya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebanyak 1.191 kekurangan itu adalah kebutuhan semua OPD yang verifikasi oleh bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti dan diserahkan ke BKD untuk di-input.

“Jumlah usulan dan posisi itu sudah kita input melalui aplikasi E Buzzetting. Namun masih loading dikarenakan akses jaringan yang kurang memadai. Namun kita diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 25 Juli mendatang,” ujarnya.

Bakharuddin menerangkan, penerimaan CPNS itu berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang pengadaan ASN Tahun 2019. Namun ia tidak menyangkal jika usulan kebutuhan ASN tahun 2019 tersebut harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth.

“Dari pengajuan formasi yang dilakukan itu tidak otomatis disetujui karena harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Mungkin yang disetujui itu sekitar 200 formasi,” ungkap Bakharuddin.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya membantah keras menanggapi adanya tudingan bahwa setiap CPNS harus membayar ke BKD jika ingin lolos.

“Kami mendengar adanya tudingan bahwa jika ingin lolos jadi PNS, maka harus membayar ke BKD. Dengan ini kami nyatakan bahwa ini tidak benar dan tidak bisa pertanggungjawabkan,” ujarnya.(*4/zed)

Laporan Mario Kissaz, Meranti

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

23 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

23 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

24 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago