Polres Siak Tangkap 4 Pelaku Illegal Tapping
SIAK (RIAUPOS.CO) — Jajaran Polres Siak melakukan penangkapan pelaku illegal tapping atau pencurian minyak di wilayah Kecamatan Minas. Pelaku sebanyak 4 orang yakni Hendri Ginting (34), Salimi Sinulingga (42), Febry Ramadan alias Aseng (23) dan Suherman (31) diamankan tempat berbeda, Selasa ( 16/7).
Pelaku melakukan aksinya mencuri illegal tapping milik CPI di Km 43 di Kelurahan Minas Barat Kecamatan Minas, Senin (15/7). Juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil tangki bermuatan minyak hitam, selang, cangkul, ember dan lainnya.
“Empat pelaku pencurian penangkapan illegal tapping telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,†ujar Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani, Rabu (17/7).
Dia menjelaskan, Selasa (16/7) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang keberadaan pelaku illegal tapping yang berada di Kecamatan Minas. Kemudian berkoordinasi dengan security PT CPI dan Reskrim Polsek Minas untuk menangkap.
Pelaku lainnya kembali ditangkap Rabu (17/7) sekitar pukul 04.30 WIB dan mengamankan unit mobil tangki di wilayah hukum Rohil. Berdasarkan keterangan tersangka minyak yang dibawa akan dijual ke Medan.(wik)
Pacu Jalur Kuansing 2026 ditargetkan mendunia dengan melibatkan anak daerah penguasaan bahasa asing dan promosi…
Kecelakaan truk dan SUV di Kelok 17 menewaskan satu warga Pekanbaru. Tiga korban selamat setelah…
Warga Penyengat, Siak, menanam 5.000 mangrove secara swadaya untuk melindungi pesisir dari abrasi dan menjaga…
Tsabita Salsabila, 19 tahun, dilaporkan hilang di Pekanbaru. Ponselnya terakhir terdeteksi di Jalan Swakarya setelah…
Gempa M7,7 mengguncang NTT dan menewaskan 20 orang. Enam warga luka-luka dan dua lainnya masih…
Kendaraan konsumen terbakar di SPBU Bandar Petalangan, Pelalawan. Pertamina menghentikan operasional sementara dan masih menyelidiki…