Categories: Riau

Soal Pembangunan Flyover Garuda Sakti,Pemprov Akan Surati Kementerian PUPR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (PJ) Gubernur Riau SF Hariyanto menggelar rapat di Ruang Melati Kantor Gubri, Selasa (16/4). Rapat yang dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau tersebut membahas pembangunan infrastruktur 2024 yaitu pembangunan flyover.

Pj Gubri mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut salah satunya adalah kesiapan infrastruktur 2024. Pemprov Riau beserta Kementerian PUPR akan membangun flyover persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas, Pekanbaru.

Terkait hal tersebut, Pemprov Riau saat ini tengah me­nye­lesaikan pembebasan lahan.

“Pertama yang dibahas untuk pembebasan lahan yang di Jalan Garuda Sakti. Kami mendapatkan laporan pembebasan lahan itu ada 94 persil dan 89 Persil sudah clear. Tinggal 5 persil lagi yang belum di ketahui orang atau pemiliknya di mana. Tetapi 89 persil ini sudah clear orangnya bahwa siap untuk lahannya dibebaskan. 5 persil lagi bukan tidak selesai tetapi belum diketahui pemiliknya di mana dan kita tidak lagi mencari pemiliknya,” ujarnya.

SF Hariyanto juga telah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau agar segera menyurati Menteri PUPR, karena itu merupakan jalan nasional dan pembebasan lahannya adalah kerja sama Pemprov Riau dan Kementrian PUPR.

“Jalan HR Soebrantas ini padatnya luar biasa dan kedepannya juga saya harapkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau jalan ini perlu diperlebar kan lagi karena saat ini cepatnya kita melewati jalan tol tetapi kalau Jalan HR Soebrantas macet ya tidak ada gunanya juga. Ya kita persiapkan juga untuk pembebasan lahannya,” katanya.

SF Hariyanto menegaskan, proses pembebasan lahan tersebut bisa segera rampung pada tahun ini. “Kami targetkan proses pembebasan lahannya bisa segera rampung secepatnya,” pungkasnya.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

6 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

6 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

6 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

6 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago