Kondisi arus lalu lintas kendaraan di simpang Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas, Pekanbaru, Selasa (16/4/2024). Simpang Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas akan segera dibangun jalan layang (flyover). (DEFIZAL / Riau Pos)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (PJ) Gubernur Riau SF Hariyanto menggelar rapat di Ruang Melati Kantor Gubri, Selasa (16/4). Rapat yang dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau tersebut membahas pembangunan infrastruktur 2024 yaitu pembangunan flyover.
Pj Gubri mengatakan, ada beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut salah satunya adalah kesiapan infrastruktur 2024. Pemprov Riau beserta Kementerian PUPR akan membangun flyover persimpangan Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas, Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, Pemprov Riau saat ini tengah menyelesaikan pembebasan lahan.
“Pertama yang dibahas untuk pembebasan lahan yang di Jalan Garuda Sakti. Kami mendapatkan laporan pembebasan lahan itu ada 94 persil dan 89 Persil sudah clear. Tinggal 5 persil lagi yang belum di ketahui orang atau pemiliknya di mana. Tetapi 89 persil ini sudah clear orangnya bahwa siap untuk lahannya dibebaskan. 5 persil lagi bukan tidak selesai tetapi belum diketahui pemiliknya di mana dan kita tidak lagi mencari pemiliknya,” ujarnya.
SF Hariyanto juga telah meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukinan, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau agar segera menyurati Menteri PUPR, karena itu merupakan jalan nasional dan pembebasan lahannya adalah kerja sama Pemprov Riau dan Kementrian PUPR.
“Jalan HR Soebrantas ini padatnya luar biasa dan kedepannya juga saya harapkan kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau jalan ini perlu diperlebar kan lagi karena saat ini cepatnya kita melewati jalan tol tetapi kalau Jalan HR Soebrantas macet ya tidak ada gunanya juga. Ya kita persiapkan juga untuk pembebasan lahannya,” katanya.
SF Hariyanto menegaskan, proses pembebasan lahan tersebut bisa segera rampung pada tahun ini. “Kami targetkan proses pembebasan lahannya bisa segera rampung secepatnya,” pungkasnya.(dof)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…