Categories: Riau

Guru Ngaji Diduga Cabuli Muridnya

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Aksi tak senonoh dilakukan  oknum guru mengaji di Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis terhadap muridnya. Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini pelaku berinisial Sup (45)  saat ini sudah ditahan di Mapolres Bengkalis. Sedangkan korban merupakan anak muridnya yang masih di bawah umur  antara 11-12 tahun.

Informasi yang berhasil di rangkum  menyebutkan, kasus itu terungkap sejak pertengahan Desember 2021 lalu, setelah orang tua korban melaporkan kasus itu ke Polsek Siak Kecik dan ditindaklanjuti oleh Polres Bengkalis.

Bahkan,  Senin (17/1) ada tiga orang tua korban yang menemui sejumlah wartawan di Bengkalis. Ketiganya berinisial S (42), D (36) dan A (45) dan menyampaikan bahwa pelaku melakukan pelecehan seksual di rumahnya usai mengajar ngaji.

"Semua korbannya  anak perempuan dan sudah berulang kali dilecehkan dari sejak akhir tahun 2019 lalu. Modusnya dengan meraba-raba bagian sensitif dan diciumnya oleh pelaku," ujar D mewakili sejumlah orang tua korban, Senin (17/1).

Dijelaskannya, setelah anaknya melaporkan ke keluarga pada tanggal 25 Desember 2021 lalu, maka sepakat langsung melapor ke Polsek Siak Kecil pada  27 Desember 2021. Kemudian laporan ditindaklanjuti ke Polres Bengkalis tanggal 29 Desember 2021.

"Kami sebagai orang tua korban bersama anak kami diminta jumpai psikolog di Pekanbaru, dan kami berangkat pada tanggal 3 Januari 2022 didampingi pihak KPAI dan pihak kepolisian," ujarnya.

Memang setelah pelaku ditangkap pihak kepolisian pada, Rabu (5/1), satu hari kemudian ada sejumlah pihak-pihak tertentu meminta untuk mencabut laporan. Akan tetapi karena menyangkut harga diri dan kehormatan keluarga, kasus tersebut tetap harus ditindaklanjuti sesuai UU yang berlaku.

"Kami sebagai keluarga korban, tetap menuntut keadilan dan pelaku harus diproses secara hukum. Karena pelaku sudah jelas telah hancurkan masa depan anak-anak kami," ujarnya lagi.

Namun terkait proses hukumnya, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasi Humas AKP Edwi Sunardi yang dikonfirmasi Riau Pos, Senin (17/1) mengaku, belum mendapatkan informasi dari bagian Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis.

"Saya belum ada menerima informasinya dan nanti akan saya tanyakan ke bagian Reskirm," ujarnya.(ksm)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

9 menit ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

56 menit ago

Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar UMK 2026 Rp3,9 Juta

Disnaker Pekanbaru menegaskan perusahaan wajib membayar gaji sesuai UMK 2026 Rp3.998.179 dan membuka layanan pengaduan…

2 jam ago

PSMTI Kepulauan Meranti Kukuhkan Pengurus Baru Masa Bakti 2025–2029

Pengurus PSMTI Kepulauan Meranti periode 2025–2029 resmi dilantik dan menegaskan komitmen memperkuat peran sosial serta…

2 jam ago

K2GR Rumbai Kirim 10 Peserta Ramaikan Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Kawan-Kawan Gowes Rumbai memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan mengirimkan 10 peserta…

3 jam ago

Tragis, Kakak Beradik Asal Payakumbuh Meninggal di Tempat Usai Kecelakaan di Kampar

Dua saudara kandung asal Payakumbuh tewas di tempat setelah motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan…

3 jam ago