Categories: Pekanbaru

Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar UMK 2026 Rp3,9 Juta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Bertuah agar membayarkan gaji karyawan sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2026 sebesar Rp3.998.179.

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi ketentuan UMK tersebut.

“Perusahaan harus mengikuti UMK itu (Rp3.998.179, red),” tegasnya, kemarin.

Ia menjelaskan, perusahaan yang merasa keberatan atau tidak sanggup membayarkan gaji sesuai UMK 2026 diperbolehkan mengajukan keberatan secara resmi ke Kantor Disnaker Kota Pekanbaru.

Namun hingga saat ini, menurut Jamal, belum ada perusahaan yang mengajukan keberatan atas besaran UMK 2026. Hal itu dinilainya sebagai indikator bahwa perusahaan masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran upah sesuai ketentuan.

“Kalau nanti ada perusahaan yang mengajukan keberatan, itu dibolehkan. Biasanya pengajuan dilakukan di awal-awal tahun,” katanya.

Setiap pengajuan keberatan, lanjut Jamal, akan dikaji berdasarkan alasan dan ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan klasifikasi usaha seperti sektor UMKM menengah ke bawah.

Selain itu, Disnaker juga membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang menerima upah di bawah UMK 2026. Pengaduan dapat disampaikan secara daring melalui laman e-lapor-disnaker.pekanbaru.go.id atau dengan mendatangi langsung Kantor Disnaker Kota Pekanbaru.

“Pengaduan bisa online maupun langsung ke kantor,” ujarnya.

Tak hanya menunggu laporan dari masyarakat, Disnaker bersama Dewan Pengupahan juga akan melakukan monitoring langsung ke sejumlah perusahaan guna memastikan penerapan UMK 2026 berjalan sesuai ketentuan.

“Monitoring ini kemungkinan baru efektif pada Februari, karena gaji Januari biasanya dibayarkan di bulan berikutnya,” tuturnya. (ilo)

Redaksi

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

18 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

3 hari ago