Categories: Riau

81 Kg Sabu di Panam Disembunyikan Dalam Bungkusan Teh dan Kotak Rokok

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian daerah (Polda) Riau, kembali menangkap pelaku pengedar sabu-sabu dalam jumlah besar. Kali ini, direktorat yang dipimpin Kombes Pol Victor Siagian berhasil mengamankan 81 Kg sabu. 

Hal itu terungkap dalam sebuah ekspos yang digelar Polda Riau dihadiri langsung Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Swadaya, Gang Potlot, Pekanbaru, Ahad (17/10/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, polisi turut menghadirkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 81 Kg yang dibungkus ke dalam kemasan teh berwarna hijau. Termasuk dua orang tersangka, masing-masing seorang pria bernama AS (52) dan seorang perempuan HS (47).

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, penangkapan berawal dari penangkapan terhadap AS warga Provinsi Aceh atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang disewa di Jalan Swadaya, Gang Potlot, Panam.

Dari penggeledahan tersebut tim menemukan sebuah dus kotak rokok yang didalamnya berisikan 32 bungkus narkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap AS. Dari introgasi tersebut, ia mengakui narkotika milik seorang warga Aceh bernama AG yang saat ini posisinya berada di Malaysia.

“Selanjutnya pada Rabu tanggal 13 Oktober 2021 sekitar pukul 13.30 WIB, tim melakukan pengembangan kembali terhadap seorang wanita yang diduga mengetahui sabu tersebut bernama HS (47) juga berasal dari Provinsi Aceh,” tutur Irjen Agung.

Posisi HS dilacak oleh tim kemudian berhasil dideteksi keberadaannya sedang bersembunyi di sebuah Hotel di Jalan Jenderal Sudirman dan berhasil ditangkap saat berencana kabur menuju bandara. 

“HS didapati membawa kunci rumah yang mencurigakan dan setelah di interogasi, diakui bahwa stok sabu lainnya masih ada dan disimpan di Perumahan Griya Pasir Mas, Kelurahan Tobek Godang,” papar kapolda. 

Di sana Tim berhasil mengamankan 49 bungkus narkotika jenis sabu di dalam salah satu kamar. Sehingga total sabu yang disita dari sindikat ini ada sebanyak 81 Kg. 

Ditambahkan kapolda, jaringan AS dan HS ini dikendalikan seorang WNI asal Aceh yang berada di Malaysia bernama AG. Sedangkan untuk teknis pengiriman sabu, dikendalikan oleh seorang napi di Jakarta asal Aceh untuk wilayah Riau, Jambi, Palembang dan Jakarta.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

15 jam ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

15 jam ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

15 jam ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

16 jam ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

16 jam ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

16 jam ago