Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Ir H Hendrizal Msi (enam dari kanan), Kepala Ombudsman perwakilan Riau H Ahmad Fitri SE (lima dari kanan) foto bersama dengan pemateri pada acara sosialisasi di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (17/7/2019).
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau memilih Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebagai ajang sosialisasi. Karena Pemerintah Kabupaten Inhu dinilai telah berkomitmen dalam pelayanan publik.
Bahkan sejauh ini dinilai sudah bagus dalam memberikan pelayanan publik dibanding kabupaten/kota di Riau. ’’Selain Kabupaten Inhu, juga ada Kabupaten Kuansing dan Inhil yang sudah bagus dalam pelayanan publik,’’ ujar Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Riau H Ahmad Fitri SE usai acara sosialisasi di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu (17/7/2019).
Melalui sosialisasi sebut Ahmad Fitri, hendaknya jajaran pemerintah daerah dan stekeholder bisa memberikan pelayanan publik yang baik. Pelayanan itu terutama tentang perizinan, catatan sipil, pelayanan di Kepolisian dan lainnya.
Kemudian, dari sosialisasi ini hendaknya masyarakat juga mengerti tentang tugas Ombudsman. Begitu juga hendaknya, masyarakat juga harus mengerti produk-produk layanan yang menjadi perhatian Ombudsman. ’’Sosialisasi kali ini mengangkat tema Indragiri Hulu melayani tanpa maladministasi,’’ terangnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal Msi dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau. ’’Pemkab Inhu mendapat predikat hijau dalam pemberian pelayanan oleh Ombudsman RI, tentunya dengan pencapaian tersebut tidak membuat kita berpuas diri,’’ kata Hendrizal.
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…