Pemkab Jamin Pengobatan Masyarakat Siak Gratis
(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Siak (Pemkab) terus berupaya dalam hal meningkatkan kesehatan masyarakat. Untuk berobat, Pemkab Siak komitmen menjamin masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya berobat, karena telah ditanggung pemerintah tahun 2019 .
Kepala Dinas Kesehatan Siak dr Tony Chandra menyampaikan, kepastian masyarakat tidak membayar berobatan setelah adanya rapat dengan Gubernur Riau berapa waktu lalu dengan sistem menggunakan BPJS.
“Masyarakakat tidak lagi membayar untuk berobat. Pemerintah menjamin biaya gratis dan saat ini kita melakukan data ke masyarakat bisa menggunakan BPJS,†jelas Tony.
Sistim menggunakan BPJS sebut Tony Chandra, dengan melalui budget sharring bersama Pemerintah Provinsi Riau yakni 75 persen akan ditanggung oleh APBD provinsi dan 25 persen lagi dari Kabupaten Siak.
Berobat gratis masyarakat 100 persen ini lanjut Tony, akan di mulai tahun 2019 ini. Pada tahun kemarin Pemkab Siak menanggung sebesar 50 persen. Sedangkan untuk Jamkesda tetap diberlakukan, karena masih banyak warga Siak yang belum memiliki KTP.
“Masih banyak masyarakat Siak yang belum memiliki KTP , maka Jamkesda masih kita gunakan,†paparnya.(adv/b)
Meninggalnya bocah 9 tahun setelah terjebak di Jalan Sontang-Duri memicu sorotan. Himarohu Riau mendesak Pemprov…
Korban gigitan monyet liar di Tembilahan Hilir bertambah menjadi 10 orang. Tim gabungan mengintensifkan pencarian…
Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…
Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…
RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…
Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…