Categories: Riau

Kejati Didemo Lagi, Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi di Siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ini merupakan aksi kedua yang dilakukan mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial di Sektretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak. 

Dalam aksi kali ini, mereka datang dengan jumlah massa yang lebih banyak. Massa juga membawa membawa atribut spanduk bertuliskan Usut dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak. Pada spanduk berlatar belakang warna kuning itu, terpampang foto Gubernur Riau, Syamsuar, Sekdarpov, Yan Prana Jaya, dan Kadis PMB, Yurnalis. 

"Kedatangan kami untuk kembali mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Siak," ungkap Cep Permana selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Rabu (16/9/2020).

Dikatakan Cep Permana, pada perkara tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap Yan Prana Jaya. Yang bersangkutan diperiksa bukan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Melainkan dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak. 

"Pak Yan Prana telah diperiksa. Begitu pula dengan Yurnalis yang kini menjabat sebagai Kaban PMDCapil yang diperiksa sebagai Kabag Kesra di Setdakab Siak. Kami menduga mereka terlibat dalam perkara ini," tambah Cep Permana. 

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mendesak Kejati Riau untuk mengusut tuntas perkara rasuah yang terjadi Kota Istana tahun anggaran 2014-2019. Bahkan disampaikannya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau Bersatu akan mengawal penanganan kasus korupsi tersebut. 

"Kami akan mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas," tegas Korlap.

Setelah menyampaikan orasinya, massa aksi ditemui Kasubsi Humas pada bagaian Humas dan Penkum Kejati Riau, Rigo Risto. Rigo menerangkan, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. 

"Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Di tahapan itu, kami tengah mencari peristiwa tindak pidana korupsi. Jika ditemukan, maka perkara dinaikan ke tahap penyidikan," terang Rigo. 

Dalam penanganan perkara ini, tambah Rigo, pihaknya bekerja secara profesional. Sehingga, pihaknya meminta waktu untuk menuntas kasus tersebut, karena penanganan Tipikor berbeda dengan perkara lain. 

"Berikan kami waktu, apapun perkembangan penanganan perkaranya akan kami sampaikan," jelas Rigo. 

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

5 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

6 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

8 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

10 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

11 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

14 jam ago