Categories: Riau

Bupati Serahkan Tiga Penghargaan

SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyerahkan tiga penghargaan sekaligus di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (15/7).

Alfedri memberikan apresiasi dengan keberhasilan tiga penghargaan yang diraih di tingkat nasional. Tiga penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Siak  Alfedri kepada Setiono nominator penerima penghargaan Kalpataru 2019 kategori Pembina Lingkungan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kemudian Junaidi Menejer Koperasi Rimba Mutiara Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib sebagai koperasi berprestasi  jenis produsen terbaik dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI. Dan  kawasan bebas rokok dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kepada Dinas Kesehatan kategori Pastika Parahita.

Alfedri menyebutkan, apresiasi ini diberikan kepada Setiono atas komitmennya yang tinggi dan penuh keikhlasan, banyak anggaran swadaya yang dilakukan untuk penyelamatan lingkungan, khususnya di Kecamatan Sungai Apit dan sekitar Kampung Rawa Mekar Jaya, Sungai Rawa Penyengat, dan Mengkapan.

“Banyak yang sudah dilakukan termasuk menanam mangrove, wisata mangrove, dan kerajinan rumah tangga, serta kuliner dari hasil alam,” ujarnya.

Kepada Menejer Koperasi Rimba Mutiara Junaidi, lanjut Alfedri, dengan penghargaan yang diberikan semoga bisa memberikan manfaat khususnya bagian dari anggota koperasi. ”Kita sedang mengupayakan bagaimana koperasi di Kabupaten Siak menjadi koperasi syariah. Kita sudah membimtek 50 koperasi yang siap hijrah menjadi koperasi syariah dan yang menjadi modelnya Koperasi Rimba Mutiara ini, “ katanya.

Lebih lanjut teruntuk Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, Alfedri menyebutkan apresiasi bukan hanya untuk Dinas Kesehatan melainkan kepada keseluruhan, termasuk tentu seluruh lingkungan OPD Kabupaten Siak dan juga DPRD yang menyetujui Perdanya.

“Barangkali dari 7 kawasan Perda kita yang larangan merokok sama sekali itu di fasilitas kesehatan, pendidikan, umah ibadah, tempat bermain anak, kendaraan umum, itu tidak boleh merokok. Tapi ada barangkali kantor pemerintahan dan fasilitas umum memang diatur ada ruangan khusus untuk tidak merokok,” ungkapnya.(wik)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

3 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

3 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

5 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

8 jam ago

Pengadaan Peralatan Dapur MBG Rp724 Juta Dipersoalkan, Kasusnya Masuk Polres Inhil

Dugaan penipuan dana pengadaan dapur MBG senilai Rp724 juta di Pulau Burung, Inhil, dilaporkan ke…

9 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Riau Alami Kenaikan per 1 September 2026

Harga bbm subsidi dan nonsubsidi, harga bbm pertamina terbaru per 1 september 2026 di riau…

1 hari ago