Polres Masih Selidiki Kasus Karhutla
(RIAUPOS.CO) — Polres Siak masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kabupaten Siak. Kebakaran lahan lebih kurang sekitar seluas 10 hektare milik warga berada di daerah Kecamatan Dayun.
Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus kebakaran lahan yang ada di Kabupaten Siak.
“Saat ini masih melakukan penyelidikan kebakaran lahan seluas 10 hektare yang berada di Kecamatan Dayun milik warga,†ujar Kasat Reskrim Polres Siak, Senin (15/7).
Terkait adanya indikasi dugaan adanya kesengajaan lahan tersebut dibakar, dia menyebutkan hal ini masih dalam penyelidikan. â€Indikasi ke arah itu belum ada karena kita masih dalam penyelidikan,†ungkapnya.
Sementara Camat Dayun Riko Riyanto mengatakan, upaya memadamkan api kebakaran di Kecamatan Dayun dilakukan oleh semua pihak terdiri dari petugas BPBD, Polres Siak, MPA, TNI dan Manggala Agni serta perusahaan.
Dirinya terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Dayun khususnya agar tidak melakukan pembakaran lahan jika akan membuka perkebunan, apalagi saat ini musim kemarau panjang.
“Dari jauh hari kita terus mengingatkan masyarakat Dayun untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dampak yang ditimbulkan sangat besar,†katanya.(kom)
Laporan WIWIK WERDANINGSIH, Siak
Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…
Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…
Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…
Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…
Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…
PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…